Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Padang Awasi Debat Visi-Misi 3 Paslon Walikota dan Wakil Walikota Padang Pemilihan 2024

#

pengawasan 

Padang - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Padang melakukan pengawasan ketat terhadap debat tiga pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Kegiatan ini berlangsung di Perpustakaan Universitas Andalas (Unand) pada Minggu (6/10/2024) dan dihadiri oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEM KM) Un

Bawaslu memastikan seluruh proses perdebatan berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. Pengawasan dilakukan untuk mencegah potensi pelanggaran, seperti kampanye hitam, kebencian, atau pelanggaran etika. Selain itu, Bawaslu berunding agar menyampaikan visi dan misi oleh para Paslon sesuai dengan jadwal kampanye yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Paslon nomor urut satu, Fadly Amran dan Maigus Nasir, memaparkan visi mereka untuk menjadikan Kota Padang sebagai kota pintar dan sehat yang berbasis agama dan budaya. Mereka mengusung delapan misi, di antaranya memperkuat tata kelola pemerintahan yang berintegritas serta mendorong revitalisasi sarana umum yang hi

Paslon nomor urut dua, Muhammad Iqbal dan Amasrul, mengusung kunjungan "Padang Madani, Maju, dan Sejahtera" dengan enam misi utama. Salah satunya adalah membangun Sumber Daya Manusia (SDM) unggul serta mempercepat pembangunan infrastruktur dan ekonomi yang ramah lingkungan.

Sementara itu, Paslon nomor urut tiga, Hendri Septa dan Hidayat, mengusung visi mewujudkan Kota Padang metropolitan yang maju dan berkelanjutan. Mereka memaparkan delapan misi, termasuk meningkatkan kualitas SDM melalui karakter pendidikan dan digitalisasi, serta mewujudkan Kota Padang sebagai kota jasa berbasiskan pariwisata dan industri kreatif.

Dalam perdebatan tersebut, Bawaslu juga bekerja sama dengan aparat keamanan untuk menjaga perdamaian selama acara berlangsung. Dengan pengawasan ini, Bawaslu berkomitmen memastikan proses demokrasi berjalan adil, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan Pilkada.

Humas