Bawaslu Kota Padang Gelar Apel Siaga Pengawasan Pilkada 2024
|
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Padang menggelar apel siaga untuk pengawasan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat, serta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang Tahun 2024. Acara tersebut dilaksanakan di salah satu hotel ternama di Kota Padang pada Sabtu (23/11/2024) dan dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Padang, Eris Nanda. Hadir dalam kegiatan ini pengawas pemilu dari tingkat kecamatan, kelurahan, serta perwakilan TNI-Polri dan dinas terkait.
Dalam sambutannya, Eris Nanda menjelaskan bahwa apel siaga ini bertujuan untuk memotivasi dan mempersiapkan mental serta fisik pengawas yang telah bekerja keras selama dua bulan terakhir. "Kami ingin memastikan seluruh jajaran siap menghadapi tahapan yang paling menantang, terutama dalam mengantisipasi potensi politik uang dan pelanggaran lainnya," ujarnya.
Bawaslu juga telah mengeluarkan surat imbauan resmi kepada seluruh pasangan calon untuk menghindari praktik politik uang. "Kami sudah mengingatkan melalui Pasal 187A Ayat 1 dan 2 UU Pilkada Nomor 10 Tahun 2016 bahwa baik pemberi maupun penerima politik uang dapat dikenakan sanksi pidana," tegas Eris.
Eris juga menyebutkan bahwa Bawaslu telah melaksanakan pelatihan teknis (BIMTEK) untuk Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) guna meningkatkan pemahaman dalam pencegahan dan penanganan pelanggaran. Buku panduan lapangan juga telah dibagikan untuk memudahkan pengawas dalam melaksanakan tugas.
“Kami tekankan pentingnya pelaporan pelanggaran melalui form A agar setiap kejadian dapat tercatat dengan baik,” tambahnya.
Selain itu, Bawaslu Kota Padang juga akan melakukan patroli pengawasan mulai malam ini untuk mencegah praktik politik uang dan pembagian sembako. Patroli pengawasan ini akan difokuskan di wilayah-wilayah besar seperti Kuranji, Lubuk Begalung, dan Kototangah. Meskipun jumlah pengawas terbatas, Eris menyatakan bahwa Bawaslu mengandalkan dukungan masyarakat, organisasi kepemudaan, dan pemantau pemilu untuk melaporkan segala bentuk pelanggaran.
Penertiban alat peraga kampanye juga menjadi fokus utama dalam pengawasan. Bawaslu telah mengatur bersama pasangan calon dan pemerintah daerah terkait aturan masa tenang. Penertiban alat peraga kampanye akan dimulai pada 24 November pukul 00.00 WIB.
“Jika tim pasangan calon ingin mengambil spanduk atau baliho, kami sarankan untuk melakukannya dengan izin dari pemilik lokasi untuk menghindari konflik,” ujar Eris.
Eris berharap Pilkada serentak 2024 di Kota Padang dapat berjalan dengan aman, lancar, dan damai. Ia juga mengimbau semua pihak, termasuk pasangan calon, tim sukses, dan simpatisan, untuk menerima hasil pemilihan dengan lapang dada.
“Kami di Bawaslu siap menangani laporan apabila terjadi pelanggaran atau ketidakadilan,” tegasnya.
Eris juga mengingatkan bahwa masa kampanye akan berakhir pada Sabtu pukul 23.59 WIB. “Setelah itu, tidak ada lagi aktivitas kampanye atau sosialisasi dalam bentuk apapun,” tutupnya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Bawaslu Kota Padang untuk memastikan integritas dan kelancaran proses demokrasi dalam Pilkada serentak 2024. Dengan partisipasi semua pihak, diharapkan pilkada dapat berlangsung sesuai harapan.
humas