Bawaslu Kota Padang Gelar Patroli Pengawasan Selama Masa Tenang Pilkada 2024
|
Padang: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Padang mengerahkan seluruh jajaran pengawas Pemilu untuk melaksanakan patroli pengawasan selama masa tenang Pilkada 2024, yang dimulai pada 24 hingga 26 November 2024. Patroli ini merupakan langkah strategis Bawaslu untuk memastikan seluruh tahapan Pilkada berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta mencegah terjadinya pelanggaran yang dapat merusak integritas proses demokrasi.
Anggota Bawaslu Kota Padang, Firdaus Yusri, menjelaskan bahwa pada masa tenang Pilkada 2024, kesiapsiagaan para pengawas menjadi prioritas utama. Masa tenang adalah periode yang sangat krusial menjelang hari pemungutan suara pada 27 November 2024, karena selama periode ini, segala bentuk kampanye dan aktivitas politik harus dihentikan untuk memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk memilih tanpa adanya tekanan atau pengaruh eksternal.
“Pada masa tenang ini, seluruh pengawas akan melakukan patroli di 11 kecamatan di Kota Padang. Pengawasan akan difokuskan pada tiga aspek utama: pertama, memastikan tidak ada kampanye yang dilakukan di luar jadwal yang telah ditentukan; kedua, menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang masih terpasang di tempat yang tidak semestinya; dan ketiga, mengawasi adanya praktik politik uang yang bisa merusak keadilan dalam proses pemilihan,” ujar Firdaus, Sabtu (23/11/2024).
Firdaus juga menegaskan bahwa Bawaslu Kota Padang telah berkoordinasi dengan tim pasangan calon untuk memastikan bahwa mereka memahami dan mematuhi aturan selama masa tenang. Salah satu langkah yang diambil adalah dengan menyepakati bahwa tidak ada lagi kegiatan kampanye yang dilakukan, serta pasangan calon diimbau untuk menurunkan APK secara mandiri dan tertib. “Kami berharap semua pihak, baik pasangan calon maupun tim suksesnya, dapat menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat dengan tidak melakukan kampanye atau pemasangan alat peraga yang dapat mengganggu masa tenang,” tegas Firdaus.
Selain itu, Firdaus mengungkapkan bahwa Bawaslu Kota Padang juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi jalannya Pilkada dengan cara partisipatif. Ia menekankan bahwa pengawasan tidak hanya menjadi tanggung jawab Bawaslu dan petugas pengawas Pemilu, tetapi juga melibatkan masyarakat luas. “Masyarakat memiliki peran yang sangat penting dalam mengawal Pilkada, terutama dalam mengawasi dan melaporkan jika menemukan adanya pelanggaran, seperti aktivitas kampanye yang masih berlangsung selama masa tenang. Kami mengimbau agar warga Kota Padang tidak ragu untuk melaporkan apabila mereka menemukan pelanggaran berupa kampanye yang dilakukan di luar jadwal atau penyebaran APK yang melanggar aturan,” ujar Firdaus.
Sebagai bagian dari upaya meningkatkan partisipasi masyarakat, Bawaslu Kota Padang juga telah membuka saluran pengaduan melalui berbagai platform, termasuk media sosial dan aplikasi pelaporan, yang memungkinkan masyarakat untuk melaporkan pelanggaran secara langsung dan cepat. “Kami memerlukan dukungan dari seluruh elemen masyarakat untuk memastikan Pilkada 2024 berlangsung jujur, adil, dan bebas dari praktik kecurangan,” katanya.
Patroli pengawasan yang dilakukan selama masa tenang ini juga merupakan bagian dari upaya Bawaslu untuk mencegah terjadinya politik uang, yang seringkali muncul menjelang hari pemilihan. Bawaslu akan bekerja sama dengan kepolisian dan aparat keamanan untuk melakukan pengawasan ketat terhadap distribusi uang atau sembako yang bisa memengaruhi pilihan pemilih. “Pengawasan terhadap politik uang akan terus dilakukan, dan kami berharap masyarakat bisa melaporkan apabila menemukan indikasi adanya penyaluran uang atau barang untuk mempengaruhi pemilih,” ujar Firdaus.
Masa tenang adalah periode yang sangat penting untuk memastikan bahwa pemilih dapat menentukan pilihan mereka tanpa adanya gangguan atau tekanan dari pihak manapun. Oleh karena itu, Bawaslu Kota Padang akan terus memaksimalkan patroli pengawasan hingga hari H pemungutan suara pada 27 November 2024. "Kami akan terus mengawasi dan memantau situasi di lapangan, agar tidak ada pelanggaran yang terjadi. Tujuan kami adalah untuk memastikan Pilkada 2024 di Kota Padang berlangsung dengan aman, damai, dan transparan," pungkas Firdaus.
Dengan adanya patroli pengawasan yang intensif ini, Bawaslu Kota Padang berharap dapat menciptakan suasana yang kondusif dan adil bagi seluruh pemilih. Selain itu, Bawaslu juga berharap masyarakat dapat berperan aktif dalam mengawasi jalannya Pilkada melalui pengawasan partisipatif, untuk memastikan bahwa proses demokrasi ini berjalan dengan lancar dan sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan yang diharapkan.
humas