Bawaslu Kota Padang Gelar Rapat Kerja Teknis Persiapan Pengawasan Pilkada 2024
|
Padang, 12 November 2024 – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Padang menggelar rapat kerja teknis (Raker) pada Selasa, 12 November 2024, di Hotel Hayam Wuruk, Kota Padang, sebagai bagian dari persiapan untuk mengawasi proses pemungutan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024. Rapat ini dihadiri oleh sejumlah petugas pengawas pemilu, termasuk Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), yang akan bertugas mengawasi jalannya Pilkada di tingkat kecamatan.
Koordinator Divisi Hukum dan Pencegahan Sengketa Bawaslu Kota Padang, Rahmad Ramli, menjelaskan bahwa rapat ini bertujuan untuk memberikan pedoman teknis dan mempersiapkan Panwascam dalam melaksanakan tugas pengawasan yang sangat krusial. Salah satu aspek yang menjadi perhatian utama dalam rapat ini adalah pengawasan terhadap pemilih yang berhak memberikan suara, baik yang tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Tambahan (DPTB), maupun Daftar Pemilih Khusus (DPK).
“Kami menekankan kepada seluruh Panwascam untuk melakukan identifikasi yang teliti terhadap pemilih, guna memastikan hanya mereka yang berhak yang dapat memberikan suara. Hal ini penting untuk menjaga kualitas demokrasi dan menghindari potensi penyalahgunaan hak pilih,” ujar Rahmad Ramli.
Selain itu, Rahmad juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap keabsahan perolehan suara dan akurasi dalam penghitungan suara. Ia mengingatkan bahwa setiap perolehan suara yang tercatat harus sesuai dengan fakta yang ada di lapangan, dan hasil penghitungan harus mencerminkan suara yang sebenarnya diberikan oleh pemilih.
“Keakuratan data yang tercatat dalam formulir yang disediakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sangat penting. Semua data harus selaras dengan kondisi di lapangan. Jangan sampai ada kesalahan dalam pencatatan yang bisa berpotensi menimbulkan sengketa,” jelas Rahmad.
Sebagai bagian dari rapat ini, para Panwascam juga mendapatkan bimbingan teknis (Bimtek) terkait pengisian formulir pengawasan. Bimtek ini bertujuan untuk melatih Panwascam dalam mencatat dan menyusun hasil pengawasan secara akurat dalam Formulir Model A atau Formulir Pengawasan. Formulir ini, menurut Rahmad, akan sangat berguna sebagai bukti dokumentasi yang sah jika terjadi sengketa Pilkada yang dibawa ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Formulir ini bukan hanya sebagai alat pencatatan, tetapi juga bisa menjadi bukti yang sah jika ada masalah hukum terkait Pilkada. Oleh karena itu, penting bagi Panwascam untuk mengisinya dengan benar dan teliti,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Rahmad juga mengingatkan seluruh peserta rapat untuk terus menjaga integritas dan netralitas selama proses pengawasan Pilkada. Ia berharap, dengan adanya rapat kerja teknis ini, pengawasan Pilkada di Kota Padang dapat berjalan dengan lancar dan transparan, serta menghasilkan pemilihan yang adil dan berkualitas.
Persiapan Terus Ditingkatkan Bawaslu Kota Padang terus mematangkan persiapan pengawasan Pilkada 2024, termasuk menggelar berbagai kegiatan pelatihan dan sosialisasi untuk memastikan seluruh jajaran pengawas pemilu siap menghadapi tantangan yang mungkin muncul selama proses pemungutan suara. Dengan adanya rapat kerja teknis dan bimbingan yang diberikan kepada Panwascam, Bawaslu berharap agar proses pengawasan Pilkada dapat berjalan secara efektif dan bebas dari praktik kecurangan.
Pilkada Kota Padang yang akan digelar pada 27 November mendatang, diharapkan dapat menjadi momen penting dalam memperkuat demokrasi di daerah tersebut, dengan memastikan setiap suara dihitung dengan tepat dan adil.
Humas