Bawaslu Kota Padang Ikuti Bimbingan Teknis Hukum Acara Perselisihan Hasil Pemilihan 2024 di Bukittinggi
|
Bukittinggi, 15 November 2024 – Dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, Ketua dan anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Padang beserta staf mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Hukum Acara Perselisihan Hasil Pemilihan yang diadakan oleh Bawaslu Provinsi Sumatera Barat. Kegiatan ini berlangsung selama beberapa hari di Bukittinggi, diikuti oleh seluruh anggota Bawaslu dari kabupaten/kota se-Sumatera Barat.
Bimtek ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang mendalam mengenai prosedur hukum yang berlaku dalam penyelesaian sengketa hasil pemilihan, baik pada tingkat gubernur, bupati, maupun wali kota. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi ajang bagi Bawaslu di seluruh Sumatera Barat untuk memperkuat kapasitas dan kesiapan mereka dalam menghadapi berbagai kemungkinan sengketa hasil pemilu yang dapat terjadi setelah pelaksanaan pemilihan pada 2024.
Selama kegiatan tersebut, peserta diberikan materi yang mencakup berbagai topik, antara lain tahapan-tahapan yang harus dilakukan dalam penanganan perselisihan hasil pemilihan, hak dan kewajiban pihak-pihak yang terlibat, serta mekanisme hukum yang berlaku di dalam Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil pemilihan. Para peserta juga dilatih untuk memahami tata cara pengajuan permohonan sengketa, prosedur sidang, serta penyelesaian perselisihan hasil pilkada yang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Pentingnya Pengawasan dan Penyelesaian Sengketa Pemilu
Menurut Ketua Bawaslu Kota Padang Eris nanda , kegiatan ini sangat penting untuk mempersiapkan seluruh pengawas pemilu dalam menghadapi Pilkada 2024, khususnya terkait dengan tugas mereka dalam menangani perselisihan hasil pemilihan. "Bawaslu memiliki peran yang sangat vital dalam menjaga integritas dan kualitas pemilu, termasuk dalam memastikan bahwa setiap sengketa yang muncul dapat diselesaikan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan hukum yang berlaku," ujar Ketua Bawaslu Kota Padang dalam salah satu kesempatan.
Kegiatan Bimtek ini juga memberikan ruang bagi peserta untuk berdiskusi dan berbagi pengalaman dengan Bawaslu daerah lain. Dalam sesi diskusi, berbagai tantangan dan pengalaman yang telah dialami oleh Bawaslu di tingkat kabupaten/kota dibahas secara mendalam. Hal ini bertujuan untuk memperkuat kerjasama antara Bawaslu di setiap daerah dalam rangka menciptakan pemilihan yang lebih bersih dan adil.
Persiapan Menyongsong Pilkada 2024
Bimbingan teknis ini juga mengingatkan semua pihak bahwa tantangan terbesar dalam pemilu bukan hanya terkait dengan pelaksanaan pemungutan suara, tetapi juga bagaimana menyelesaikan perselisihan hasil pemilihan secara tepat dan sesuai hukum. Mengingat pentingnya peran Bawaslu dalam memitigasi potensi sengketa, para peserta Bimtek diminta untuk memperkuat koordinasi antar lembaga terkait, termasuk dengan penyelenggara pemilu lainnya, agar seluruh tahapan Pilkada 2024 dapat berjalan dengan lancar dan tanpa hambatan hukum yang berarti.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh anggota Bawaslu di Sumatera Barat semakin siap dan memiliki pemahaman yang utuh dalam menjalankan tugasnya, terutama dalam mengawasi pelaksanaan pilkada dan menyelesaikan setiap perselisihan yang mungkin timbul. Diharapkan, dengan penguatan kapasitas Bawaslu, Pemilihan Kepala Daerah 2024 di Sumatera Barat dapat berlangsung dengan transparan, adil, dan sesuai dengan prinsip demokrasi yang sehat.
Humas foto by Rfn