Bawaslu Kota Padang Ikuti Rapat Pleno Rekapitulasi Perolehan Suara Pemilihan 2024 di Truntum Hotel Padang
|
Padang, 5 Desember 2024 – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Padang turut serta dalam mengawasi jalannya Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) serta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang tahun 2024. Acara yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang ini berlangsung pada Kamis, 5 Desember 2024, bertempat di Ball Room Hotel Truntum, Kota Padang. Rapat pleno yang dimulai pada pukul 14.30 WIB ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan dari Polresta Kota Padang, tim sukses pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota, serta Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kota Padang.
Sebagai bagian dari rangkaian Pemilihan 2024, tahapan rekapitulasi hasil perhitungan suara ini menjadi sangat krusial dalam menetapkan hasil akhir pemilihan. Proses rekapitulasi dijadwalkan berlangsung selama dua hari, mulai dari 5 hingga 6 Desember 2024. Dalam rapat tersebut, Bawaslu Kota Padang hadir untuk memastikan bahwa setiap tahapan berlangsung sesuai dengan aturan yang berlaku dan terhindar dari potensi pelanggaran.
Rapat ini dimulai dengan sambutan Ketua KPU Kota Padang, yang menyampaikan rasa syukur atas pencapaian tahapan rekapitulasi tingkat kota dan mengapresiasi kerja keras seluruh badan adhoc KPU, seperti Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), serta pihak-pihak terkait lainnya. Dalam sambutannya, Ketua KPU Kota Padang juga menyatakan pentingnya dukungan dari semua pihak, termasuk saksi dari masing-masing pasangan calon, agar proses rekapitulasi ini dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang ada.
Proses Rekapitulasi dan Peran Bawaslu Kota Padang
Sebagai lembaga yang bertugas mengawasi jalannya Pemilihan 2024, Bawaslu Kota Padang mengikuti rapat pleno ini dengan seksama. Kehadiran Bawaslu tidak hanya untuk memantau akurasi dan transparansi dalam rekapitulasi hasil perolehan suara, tetapi juga untuk memastikan bahwa seluruh proses sesuai dengan prinsip-prinsip dasar pemilihan yang bebas, rahasia, langsung, umum, dan jujur. Bawaslu berkomitmen untuk memberikan pengawasan yang ketat, guna mencegah dan menangani potensi pelanggaran yang bisa muncul selama proses rekapitulasi.
“Rekapitulasi suara ini merupakan bagian dari tahapan yang sangat penting. Kami hadir untuk memastikan bahwa proses berjalan dengan transparansi penuh, agar masyarakat dapat yakin dengan hasil yang diperoleh. Jika ada indikasi pelanggaran atau ketidaksesuaian, Bawaslu akan segera mengambil langkah sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Bawaslu Kota Padang dalam rilis resminya.
Ketua KPU Kota Padang dalam sambutannya juga menegaskan bahwa rapat pleno ini bukan untuk menetapkan kepala daerah terpilih, melainkan hanya untuk merekapitulasi hasil perolehan suara. Penetapan hasil akhir akan dilakukan setelah melalui tahapan verifikasi dan apabila terdapat gugatan, proses tersebut akan diserahkan kepada Mahkamah Konstitusi (MK).
Proses Rekapitulasi dan Keterlibatan Masyarakat
Tahapan rekapitulasi perolehan suara dimulai dengan pembacaan hasil penghitungan suara dari PPK Kecamatan Kuranji untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat serta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang. Selama rapat pleno, Bawaslu Kota Padang memastikan bahwa seluruh hasil perhitungan suara yang dibacakan dalam forum tersebut sudah melalui proses verifikasi yang ketat, dan tidak ada data yang diselewengkan.
Saksikan secara langsung jalannya proses tersebut, masyarakat dan pihak-pihak terkait diberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapat atau melaporkan jika ada temuan yang menyimpang. Bawaslu Kota Padang mengawasi setiap tahapan untuk menjaga agar tidak ada kecurangan atau penyimpangan dalam proses perhitungan suara, yang menjadi dasar bagi penetapan hasil pemilihan di tingkat kota.
Proses ini sangat penting karena akan menentukan siapa yang berhak memperoleh suara terbanyak dan melaju ke tahap berikutnya. Proses rekapitulasi ini juga mencerminkan aspirasi masyarakat yang telah memberikan hak pilihnya pada 27 November 2024, dan oleh karena itu harus berjalan dengan penuh transparansi dan akuntabilitas.
Dukungan Terhadap Proses Rekapitulasi
Ketua KPU Kota Padang, Dorri Putra, menambahkan bahwa proses rekapitulasi ini membutuhkan dukungan semua pihak, terutama para saksi yang hadir dalam rapat tersebut, agar semua pihak dapat menerima hasil akhir yang sah dan sesuai dengan aturan. Dolly juga mengingatkan bahwa apabila terdapat perselisihan, hal tersebut dapat disampaikan sesuai dengan tata tertib rapat, dan keputusan final akan ditetapkan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memproses gugatan jika ada.
Dengan keterlibatan aktif Bawaslu Kota Padang dalam mengawasi jalannya rapat pleno ini, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap hasil Pemilihan 2024 semakin meningkat. Bawaslu akan terus memantau dan memastikan bahwa proses ini berlangsung dengan adil, jujur, dan sesuai dengan prinsip demokrasi yang transparan.
Menjaga Integritas Demokrasi
Dengan berlangsungnya rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara ini, diharapkan dapat memperkuat integritas demokrasi di Kota Padang. Bawaslu Kota Padang terus berkomitmen untuk menjaga proses pemilihan yang bebas dari kecurangan, serta memastikan bahwa setiap suara rakyat dihitung dengan benar dan adil.
Sebagai bagian dari rangkaian tahapan Pemilihan 2024, Bawaslu Kota Padang juga mengimbau seluruh pihak untuk menjaga kondusivitas selama proses rekapitulasi dan mendukung penyelenggaraan pemilihan yang transparan dan akuntabel. Keberhasilan dalam proses rekapitulasi ini diharapkan akan menjadi dasar yang kuat bagi legitimasi kepala daerah terpilih di Kota Padang dan Sumatera Barat.