Bawaslu Kota Padang Ingatkan PTPS Laporkan Intimidasi Selama Pengawasan Pilkada 2024
|
Padang: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Padang mengingatkan kepada seluruh jajaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk segera melaporkan ke Bawaslu atau pihak kepolisian jika mereka mengalami intimidasi atau hambatan lainnya saat melaksanakan tugas pengawasan selama Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Anggota Bawaslu Kota Padang, Firdaus Yusri, mengatakan bahwa potensi intimidasi terhadap PTPS bisa terjadi mengingat mereka akan berada di garda terdepan dalam mengawasi jalannya Pilkada di lapangan. Oleh karena itu, Firdaus menekankan pentingnya peningkatan komunikasi antara PTPS dan pihak kepolisian untuk memastikan pengawasan dapat berjalan dengan baik dan tanpa gangguan.
"Berdasarkan data yang kami miliki, jumlah PTPS yang ditugaskan dalam Pilkada 2024 sebanyak 1.487 orang. Dari jumlah tersebut, sekitar 90 persen merupakan petugas lama yang sudah berpengalaman menjadi PTPS pada Pemilu 2024, sementara 10 persen sisanya adalah petugas baru yang pertama kali bertugas sebagai PTPS," jelas Firdaus, pada Sabtu (23/11/2024).
Firdaus juga menjelaskan bahwa Bawaslu Kota Padang telah memberikan pembekalan intensif kepada seluruh PTPS yang akan bertugas. Pembekalan tersebut mencakup pemahaman mendalam tentang tugas dan fungsi pengawasan, serta bagaimana cara melakukan pengawasan yang objektif dan profesional, terutama terkait dengan pelanggaran yang mungkin terjadi di lapangan, seperti politik uang, pelanggaran kampanye, atau tindakan intimidasi.
“Penting bagi PTPS untuk memahami bahwa mereka tidak hanya bertugas mengawasi jalannya pemungutan suara, tetapi juga melaporkan segala bentuk pelanggaran yang terjadi di TPS. Kami juga sudah mengingatkan mereka tentang langkah-langkah yang harus dilakukan jika mereka menghadapi intimidasi atau ancaman saat bertugas,” ujar Firdaus.
Selain itu, Firdaus menambahkan bahwa pengawas kecamatan dan kelurahan juga memiliki peran penting dalam mendukung kinerja PTPS, terutama untuk pengawasan terhadap PTPS yang baru pertama kali terlibat dalam pengawasan Pilkada. Pembekalan ini bertujuan agar seluruh pengawas, baik yang berpengalaman maupun yang baru, dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sebagai bagian dari persiapan, Bawaslu Kota Padang juga telah menggelar apel siaga pengawasan Pilkada 2024. Apel ini diikuti oleh jajaran pengawas dari tingkat kecamatan dan kelurahan, serta dihadiri oleh berbagai pihak terkait. Kegiatan ini merupakan upaya untuk memastikan bahwa pengawasan Pilkada dapat berjalan lancar dan bebas dari praktik-praktik yang dapat merusak integritas pemilu, seperti kecurangan, politik uang, atau intimidasi terhadap petugas.
“Dengan adanya apel siaga ini, kami ingin memastikan seluruh jajaran pengawas, baik yang baru maupun yang berpengalaman, memiliki kesiapan mental dan fisik untuk menghadapi tugas berat dalam pengawasan Pilkada. Kami juga berharap masyarakat dapat membantu melaporkan setiap pelanggaran yang terjadi di lapangan agar Pilkada 2024 di Kota Padang dapat berlangsung secara demokratis dan adil,” pungkas Firdaus.
Bawaslu Kota Padang terus berupaya memastikan integritas dan kelancaran jalannya Pilkada 2024, dengan mengedepankan prinsip transparansi, objektivitas, dan profesionalisme dalam setiap tahapan pengawasan. Dengan adanya kerjasama antara PTPS, pengawas kecamatan dan kelurahan, serta dukungan dari kepolisian dan masyarakat, diharapkan pelaksanaan Pilkada dapat berjalan dengan aman, lancar, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
humas