Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Padang Lakukan Sosialisasi Anti Politik Uang Melalui Spanduk di Lokasi Strategis di wilayah Kerja Jajaran Bawaslu Kota Padang

#

Pemasangan Spanduk Di kantor lurah

Padang, 7 Oktober 2024 – Menjelang Pilkada 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Padang semakin gencar melakukan sosialisasi mengenai bahaya politik uang di seluruh kecamatan. Salah satu upaya konkret yang dilakukan adalah dengan memasang spanduk sosialisasi uang anti politik di berbagai lokasi strategis di seluruh kecamatan di Kota Padang. Program ini difasilitasi oleh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) untuk memperluas jangkauan pesan kepada masyarakat.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Padang, Firdaus Yusri, menjelaskan bahwa spanduk-spanduk ini berisi ajakan untuk menolak segala bentuk politik uang yang kerap muncul selama masa kampanye. Spanduk tersebut dipasang di berbagai titik strategis seperti pasar, terminal, perkantoran, hingga pusat-pusat keramaian yang banyak dikunjungi oleh masyarakat.

“Melalui spanduk ini, kami ingin menyampaikan pesan yang jelas kepada masyarakat bahwa politik uang merusak integritas demokrasi. Masyarakat harus memahami bahwa memilih pemimpin bukan berdasarkan iming-iming uang, tetapi berdasarkan kualitas dan visi-misi yang mereka tawarkan,” kata Firdaus dalam keterangannya.

Firdaus menambahkan, spanduk yang difasilitasi oleh Panwascam di setiap kecamatan tersebut memuat pesan-pesan yang mudah dipahami dan diharapkan mampu menarik perhatian masyarakat. Pesan yang tertulis antara lain “Tolak Politik Uang, Pilih Pemimpin Berkualitas,” dan “Uang Tidak Menjamin Masa Depan, Pilihan Bijak untuk Kota Padang yang Lebih Baik.”

“Kami menyasar titik-titik yang sering dilalui masyarakat untuk memastikan pesan ini dapat diterima secara luas. Panwascam di setiap kecamatan juga kami instruksikan untuk memastikan pemasangan spanduk ini berjalan efektif dan tepat sasaran,” lanjut Firdaus.

Dalam sosialisasi ini, Bawaslu juga mengajak masyarakat untuk lebih aktif dalam melaporkan praktik politik uang jika menemukan atau mengirimkan adanya upaya tersebut dari peserta pemilu. Laporan dapat disampaikan melalui posko pengaduan Bawaslu atau secara langsung ke Panwascam di masing-masing kecamatan.

“Kami berharap masyarakat tidak hanya menolak uang politik, tetapi juga berani melaporkan jika menemukan pelanggaran. Ini adalah bagian dari tanggung jawab bersama dalam menjaga demokrasi yang bersih dan berintegritas,” tambahnya.

Firdaus juga menjelaskan bahwa sosialisasi melalui spanduk ini akan berlangsung sepanjang masa kampanye, dengan target untuk terus mengedukasi masyarakat hingga hari pemungutan suara tiba. Selain melalui spanduk, Bawaslu Kota Padang juga berencana menggunakan media lain seperti baliho, media sosial, dan sosialisasi langsung di masyarakat melalui kelompok-kelompok warga.

“Melalui berbagai media sosialisasi ini, kami ingin memastikan pesan anti politik uang bisa diterima oleh seluruh lapisan masyarakat, sehingga Pilkada 2024 di Kota Padang dapat berlangsung dengan jujur, adil, dan demokratis,” tutup Firdaus.

Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai dampak negatif politik uang, sehingga tercipta Pilkada yang bersih dan menghasilkan pemimpin yang benar-benar dipilih karena kualitas, bukan karena uang.

Humas