Kota Padang adakan sosialisasi mengenai penyelesaian sengketa proses pemilihan tahun 2024
|
Padang, 4 Oktober 2024 — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Padang mengadakan sosialisasi mengenai penyelesaian sengketa proses pemilihan tahun 2024. Kegiatan yang berlangsung di Hotel ZHM ini dihadiri oleh beragam pemangku kepentingan, termasuk anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) di tingkat kecamatan, serta staf sekretariat. Sosialisasi ini dibuka secara resmi oleh anggota Bawaslu Kota Padang, Firdaus Yusri, yang mengungkapkan harapan agar acara ini dapat meningkatkan pemahaman tentang mekanisme penyelesaian sengketa di kalangan para peserta.
Dalam sambutannya, Firdaus Yusri menekankan pentingnya pengetahuan dan pemahaman yang mendalam tentang prosedur penyelesaian sengketa, terutama dengan semakin dekatnya pelaksanaan pemilihan umum. "Sengketa pemilu sering kali menjadi tantangan tersendiri. Oleh karena itu, melalui sosialisasi ini, kami ingin memastikan bahwa semua stakeholder memiliki kapasitas yang memadai untuk mengatasi potensi konflik yang mungkin muncul," ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antari nstansi untuk menjaga integritas pemilu.
Sosialisasi ini menghadirkan dua narasumber yang berkompeten di bidangnya, yaitu Hengky Andora, seorang akademisi dari Universitas Andalas, dan Indah Suryani, praktisi hukum dari Perkumpulan Bantuan Hukum dan Keadilan Indonesia (PBJI). Hengky Andora memberikan pemaparan mendalam mengenai aspek hukum yang mengatur sengketa pemilu, menjelaskan jenis-jenis sengketa yang dapat terjadi, serta langkah-langkah yang dapat diambil untuk menyelesaikannya. Ia juga menyoroti pentingnya dokumentasi yang baik sebagai salah satu cara untuk mengurangi sengketa.
Sementara itu, Indah Suryani berbagi pengalaman praktis dalam menangani kasus sengketa pemilu, menekankan pendekatan mediasi dan negosiasi sebagai solusi yang dapat diterapkan. "Penyelesaian sengketa tidak selalu harus melalui jalur hukum formal. Terkadang, mediasi bisa menjadi solusi yang lebih efisien dan menguntungkan semua pihak," tuturnya.
Humas