Lompat ke isi utama

Berita

Memperkokoh Ideologi Pancasila Menuju Indonesia Raya: Refleksi Filosofis dalam Tugas dan Fungsi Bawaslu

Dalam denyut nadi demokrasi Indonesia, keberadaan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) bukan sekadar institusi formal, melainkan manifestasi konkret dari cita-cita luhur bangsa: mewujudkan keadilan, kejujuran, dan kedaulatan rakyat dalam setiap proses pemilihan umum. Di sinilah filosofi Pancasila menemukan ruang praksisnya—bukan sebagai dogma kaku, melainkan sebagai fondasi hidup yang menjiwai setiap langkah Bawaslu dalam mengawal demokrasi.

Pancasila, sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa, menyiratkan lima prinsip universal yang saling menguatkan. Ketika Bawaslu menjalankan tugas pengawasan, pencegahan, dan penindakan terhadap pelanggaran pemilu, sesungguhnya Bawaslu sedang memperkuat tiap sila dalam bingkai tindakan nyata:

Ketuhanan Yang Maha Esa tercermin dalam integritas moral dan kejujuran aparatur Bawaslu, yang menjunjung tinggi nilai-nilai kebenaran dan keadilan.

Kemanusiaan yang Adil dan Beradab tampak dalam perlakuan yang adil terhadap semua peserta pemilu, tanpa diskriminasi, tanpa kekerasan verbal maupun struktural.

Persatuan Indonesia diwujudkan dalam kerja kolektif Bawaslu untuk menjaga harmoni dan stabilitas sosial di tengah kontestasi politik yang kerap memecah belah.

Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan hidup dalam setiap forum koordinasi, rekomendasi, dan keputusan Bawaslu yang bersandar pada musyawarah, bukan sekadar kekuasaan.

Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia hadir saat Bawaslu menjamin akses setara bagi seluruh rakyat untuk memilih dan dipilih, serta menciptakan pemilu yang bersih dan berintegritas.

Dalam konteks kekinian, tantangan terhadap nilai-nilai Pancasila semakin kompleks. Arus pragmatisme politik, disinformasi, hingga politik identitas mengancam fondasi demokrasi yang beretika. Di sinilah peran Bawaslu menjadi strategis: tidak hanya menjadi pengawas teknis, tetapi juga penjaga etika politik dan pengemban misi ideologis bangsa.

Bawaslu bukan hanya menjaga proses, tetapi menjaga nilai. Ia bukan sekadar menghitung pelanggaran, tetapi menegakkan keadilan. Ia bukan hanya mengawasi jalannya pemilu, tetapi menjaga marwah demokrasi sebagai jalan menuju Indonesia Raya—sebuah cita-cita besar tentang negeri yang adil, bersatu, dan bermartabat.

Dengan memperkokoh Pancasila sebagai jiwa dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya, Bawaslu memberi teladan bahwa demokrasi bukanlah sekadar mekanisme elektoral, melainkan ikhtiar luhur untuk membangun peradaban bangsa. Inilah wujud pengabdian sejati menuju Indonesia Raya—bukan hanya besar secara geografis, tetapi agung dalam nilai dan martabat.