Bawaslu Kota Padang Intensifkan Penguatan Kehumasan dan Dokumentasi Internal Menuju Pemilu 2029
|
Padang, 16 April 2026 – Dalam upaya memperkuat fondasi kelembagaan jelang Pemilu 2029, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Padang menggelar rapat koordinasi internal, pada Kamis (16/4/2026) pagi hari. Rapat yang dipimpin langsung oleh pimpinan Bawaslu Kota Padang ini fokus pada pengelolaan kehumasan, peliputan media, dokumentasi kegiatan, serta optimalisasi layanan informasi publik. Hadir dalam kesempatan tersebut Anggota Bawaslu Sumatera Barat, Muhamad Khadafi, beserta jajaran koordinator divisi setempat.
Langkah strategis ini tidak hanya bertujuan mengantisipasi tantangan Pemilu serentak 2029, tetapi juga menjawab tuntutan reformasi birokrasi nasional yang menekankan transparansi dan akuntabilitas lembaga pengawas pemilu. Dengan keterbatasan anggaran daerah, Bawaslu Kota Padang menekankan efisiensi internal sambil mempertahankan pengawasan lapangan yang berkelanjutan.
Anggota Bawaslu Sumatera Barat, Muhamad Khadafi, menyampaikan dan menegaskan peran krusial kehumasan sebagai "garda terdepan" dalam komunikasi publik. "Humas harus menjadi ujung tombak dalam menyampaikan agenda dan capaian lembaga, termasuk upaya pencegahan pelanggaran yang sering tidak terlihat oleh mata publik," ujar Khadafi. Ia menyoroti bahwa informasi pencegahan pelanggaran, seperti kampanye hitam atau money politics, kerap kali luput dari sorotan karena sifatnya proaktif dan preventif.
Khadafi juga mengungkap mekanisme evaluasi kinerja kehumasan yang dilakukan setiap tiga bulan. Proses ini meliputi review indikator seperti jangkauan media sosial, respons masyarakat terhadap rilis informasi, dan tingkat kepuasan publik melalui survei sederhana. "Kualitas Pemilu tidak hanya ditentukan saat tahapan berlangsung, tetapi juga oleh kesiapan jauh sebelum tahapan dimulai. Persiapan sebelum tahapan justru paling menentukan kualitas Pemilu 2029," tambahnya, merujuk pada pengalaman Pemilu 2024 di mana persiapan dini berhasil menekan pelanggaran hingga 20 persen di tingkat provinsi.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kota Padang, Firdaus Yusri, menjelaskan tujuan kunjungan Bawaslu Provinsi sebagai monitoring progres secara real-time. "Kunjungan ini memastikan program tetap berjalan optimal di tengah keterbatasan anggaran. Kelembagaan harus tetap berjalan, pengawasan berlanjut, dan kehadiran Bawaslu dirasakan masyarakat," tegas Firdaus. Ia menambahkan bahwa setiap kegiatan, mulai dari sosialisasi hingga kegiatan lainya , wajib didokumentasikan secara digital dan dipublikasikan melalui website resmi serta media sosial Bawaslu Kota Padang, sesuai Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU No. 14/2008).
Di sisi lain, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi, Akhiro Murio, menghubungkan penguatan ini dengan agenda reformasi birokrasi. "Tujuannya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), dimulai dari perubahan pola pikir dan budaya kerja," katanya. Bawaslu Kota Padang telah menyusun buku panduan teknis pengawasan pemilu edisi 2026, yang mencakup prosedur penanganan laporan pelanggaran digital. Selain itu, program BIS (Bincang Seputar Pemilu) yang digulirkan sejak 2025 kini dikembangkan menjadi forum diskusi rutin bulanan, melibatkan tokoh masyarakat, akademisi, dan media lokal sebagai referensi kerja internal.
Akhiro menekankan pendekatan kolektif dalam pengawasan. "Seluruh divisi harus memahami tugas dan fungsi secara menyeluruh, termasuk dalam penerimaan laporan, karena tanggung jawab pengawasan bersifat kolektif. Ini mencegah tumpang tindih dan memastikan respons cepat terhadap indikasi pelanggaran," lanjutnya.
Rapat ditutup dengan komitmen bersama untuk menyusun rencana kerja triwulan II 2026, termasuk pelatihan kehumasan digital dan integrasi data pelanggaran ke sistem nasional SIAP (Sistem Informasi Aplikasi Pengawasan). Inisiatif ini diharapkan meningkatkan citra Bawaslu Kota Padang sebagai lembaga pengawas yang proaktif, transparan, dan dekat dengan masyarakat Padang.
@Humas