Bawaslu Kota Padang dan Kwarcab 09 Gerakan Pramuka Kota Padang Teken MoU Penguatan Pengawasan Partisipatif"Saka Adiyasta Bawaslu Kota padang
|
Bawaslu Kota Padang bersama Kwartir Cabang 09 Gerakan Pramuka Kota Padang secara resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang Penguatan Pengawasan Partisipatif Masyarakat. Penandatanganan ini berlangsung dalam rangkaian peringatan Hari Pramuka sekaligus pembukaan Raimuna Daerah di Kota Padang.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ka Kwarnas, Ketua Kwarda Sumatera Barat Audy Joinaldy, Ketua KPU Provinsi Sumatera Barat Surya Efitrimen, Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Barat Alni, unsur pimpinan Kwarda 03 Sumatera Barat 2025, Ka Kwarcab 09 Kota Padang Andree Algamar, serta Wali Kota Padang Fadly Amran. Ketua Bawaslu Kota Padang Eris Nanda bersama Anggota Bawaslu Firdaus Yusri dan Plt. Kepala Sekretariat Hengky Eka Putra menegaskan bahwa MoU ini merupakan langkah strategis dalam memperluas keterlibatan publik pada pengawasan pemilu.
“Kolaborasi dengan Gerakan Pramuka menjadi momentum penting untuk memperkokoh pengawasan partisipatif sekaligus mendorong peran generasi muda dalam menjaga integritas pemilu,” ujar Eris Nanda.
Gerakan Pramuka dipandang memiliki peran signifikan dalam pembinaan karakter serta edukasi demokrasi bagi masyarakat, terutama kalangan muda. Melalui MoU ini, Bawaslu Kota Padang dan Gerakan Pramuka akan memperkuat pengawasan berbasis komunitas, termasuk pada isu perlindungan kelompok rentan. Selanjutnya, kerja sama ini akan ditindaklanjuti melalui perjanjian teknis sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Bawaslu Kota Padang menegaskan komitmennya untuk terus membangun sinergi demi menjaga kualitas demokrasi di Kota Padang.
#sahabatbawaslu
#BawasluBerkolaborasi
#ayoawasibersama
#rakyatawasipemilu
#bawaslumengawasi
#AwasiCegahTindak
#bawasluri
#bawaslukotapadang
humas