Bawaslu Kota Padang dan SMA Negeri 8 Padang Tandatangani MOU Pendidikan Politik Pemilih Pemula
|
Padang, 4 Maret 2026 – Bawaslu Kota Padang menegaskan komitmennya dalam memperkuat literasi politik bagi pemilih pemula melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MOU) dengan SMA Negeri 8 Padang. Acara yang digelar di aula sekolah tersebut dihadiri langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Padang Eris Nanda bersama anggota Bawaslu, Kasubbagdan, serta staf Sekretariat.
MOU ini bertujuan untuk menggelar program pendidikan politik berkelanjutan, termasuk sosialisasi aturan pemilu, simulasi pemungutan suara, dan workshop literasi digital bagi siswa kelas akhir yang akan menjadi pemilih pemula. Langkah ini sejalan dengan Pasal 457 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang menekankan pendidikan politik sebagai bagian dari pengawasan pemilu.
Eris Nanda, Ketua Bawaslu Kota Padang, menyampaikan antusiasmenya dalam sambutan. "Kolaborasi ini adalah wujud nyata komitmen Bawaslu Kota Padang untuk mencerdaskan pemilih muda. Dengan pendidikan politik yang tepat, pemilih pemula di SMA Negeri 8 Padang diharapkan mampu berpartisipasi secara sadar dan bertanggung jawab dalam demokrasi kita," ujar Eris Nanda.
Berry Devanda, S.Pd., M.Ed., Kepala SMA Negeri 8 Padang, turut menyambut positif inisiatif ini. "Kami sangat mengapresiasi kerjasama dengan Bawaslu Kota Padang. Program ini akan kami integrasikan ke dalam kegiatan ekstrakurikuler sekolah untuk membekali siswa dengan pengetahuan politik yang matang, sehingga mereka siap menjadi pemilih cerdas di masa depan," kata Berry Devanda.
Penandatanganan MOU ini menjadi salah satu upaya Bawaslu Kota Padang dalam mendukung Pemilu 2027 yang berkualitas, dengan fokus pada generasi muda sebagai pilar demokrasi masa depan.