Bawaslu Kota Padang Dorong Penguatan Transparansi dan Akuntabilitas Pelayanan Publik melalui Forum Konsultasi KPU
|
PADANG, 21 Oktober 2026 – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Padang, Eris Nanda, S.IP., menghadiri Forum Konsultasi Publik (FKP) Peninjauan Ulang Standar Pelayanan KPU Kota Padang yang digelar di Aula KPU Kota Padang, Rabu (21/10/2026). Kehadiran Bawaslu dalam forum ini menjadi bagian dari dukungan terhadap penguatan tata kelola kelembagaan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Forum Konsultasi Publik tersebut menjadi ruang bagi para pemangku kepentingan untuk memberikan masukan dan pandangan terhadap peninjauan ulang standar pelayanan KPU Kota Padang, termasuk pembahasan jenis dan standar layanan publik Tahun 2026. Peninjauan ini penting untuk memastikan penyelenggaraan pelayanan publik terus dievaluasi dan disesuaikan dengan kebutuhan serta harapan masyarakat.
Bagi Bawaslu Kota Padang, keterbukaan terhadap masukan publik dan penguatan akuntabilitas merupakan bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penyelenggara pemilu. Pelayanan publik yang jelas, transparan, dan mudah diakses turut mendukung terciptanya tata kelola kelembagaan yang profesional serta memperkuat partisipasi masyarakat dalam kehidupan demokrasi.
Partisipasi Bawaslu Kota Padang dalam forum tersebut juga mencerminkan pentingnya komunikasi dan koordinasi antarlembaga dalam mendorong perbaikan tata kelola penyelenggaraan pemilu. Sinergi antarlembaga diharapkan dapat memperkuat komitmen terhadap prinsip transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Melalui keterlibatan dalam forum konsultasi publik ini, Bawaslu Kota Padang mendukung upaya peningkatan kualitas pelayanan kelembagaan yang terbuka terhadap evaluasi dan masukan masyarakat. Penguatan tata kelola yang baik menjadi salah satu unsur penting dalam membangun kepercayaan publik dan menjaga kualitas demokrasi.
Bawaslu Kota Padang terus mendorong kolaborasi dan komunikasi antarlembaga sebagai bagian dari upaya mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang berintegritas serta demokrasi yang transparan dan bermartabat
@Humas