Bawaslu Kota Padang Hadiri RDK Penguatan Kelembagaan Jelang Pengawasan PDPB Triwulan III Tahun 2025
|
Bawaslu Kota Padang menghadiri kegiatan Rapat Dalam Kantor (RDK) yang digelar oleh Bawaslu Provinsi Sumatera Barat dengan tema “Penguatan Kelembagaan Dalam Rangka Persiapan Pelaksanaan Pengawasan Pencocokan dan Penelitian Terbatas serta Pengawasan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025”. Kegiatan ini berlangsung pada Sabtu, 20 September 2025, di Ruang Sidang Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Jalan Pramuka No. 11, Kota Padang.
Pada rapat yang dihadiri unsur Bawaslu kabupaten/kota se-Sumatera Barat ini, Bawaslu Kota Padang diwakili oleh Anggota Bawaslu Kota Padang, Firdaus Yusri, bersama Staf Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H). Agenda RDK tahun ini berfokus pada penguatan koordinasi kelembagaan serta langkah-langkah strategis dalam menghadapi pengawasan tahapan pencocokan dan penelitian terbatas, ditambah proses rekapitulasi PDPB.kota-sawahlunto.kpu
Hadir pula Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, yang dalam arahannya menegaskan pentingnya pengawasan tidak hanya pada tahapan inti pemilu, tetapi juga sejak proses non-tahapan berjalan. Rahmat Bagja menilai bahwa persiapan dini sangat penting agar Pemilu 2029 dapat berjalan dengan baik dan demokratis. Ia mengapresiasi dedikasi Bawaslu di Sumatera Barat yang dinilai menunjukkan kerja ekstra sebagai bagian dari menjaga kualitas demokrasi. Ia juga mendorong seluruh jajaran pengawas untuk tetap semangat dalam menjalankan tugas meskipun beban dan tantangan kerja semakin meningkat.
Kehadiran Bawaslu Kota Padang dalam forum ini merupakan bentuk komitmen memperkuat koordinasi kelembagaan, menyatukan langkah pengawasan, serta memastikan pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan berjalan sesuai ketentuan. Dengan upaya ini, diharapkan Pemilu 2029 dapat terselenggara dengan lebih demokratis dan berintegritas.
By humas