Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Padang Ikuti Rakor Penyamaan Persepsi Rencana Kerja (Renja) Penanganan Pelanggaran 2026 di Bawaslu Sumbar

#

Bawaslu Kota Padang Ikuti Rakor Penyamaan Persepsi Renja Penanganan Pelanggaran 2026 di Bawaslu Sumbar

Padang, Selasa 7 April 2026 – Anggota Bawaslu Kota Padang, Akhiro Murio, bersama Kepala Subbagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa, dan Hukum Ferdi Aswindo  serta staf sekretariat, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) penyamaan persepsi Rencana Kerja (Renja) Penanganan Pelanggaran Tahun 2026 secara luring di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Barat.

Rapat ini membahas sinkronisasi data penanganan pelanggaran Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 dengan Renja Tahun 2026. Secara lebih rinci, agenda mencakup:

  • Analisis dan sinkronisasi data pelanggaran administratif, pidana, serta sengketa Pemilu 2024 dan Pilkada 2024 yang telah diproses.

  • Penyusunan Renja 2026, termasuk target indikator kinerja, strategi pencegahan, dan integrasi sistem pelaporan digital antar-level Bawaslu.

Kegiatan yang dihadiri perwakilan Bawaslu kabupaten/kota se-Sumatera Barat ini menjadi momentum memperkuat koordinasi untuk pengawasan pemilu yang efektif dan terintegrasi. "Koordinasi seperti ini krusial untuk keseragaman pemahaman dan eksekusi tugas pengawasan," ujar Akhiro Murio usai rapat.

Kehadiran  Bawaslu Kota Padang menunjukkan komitmen dalam mendukung integritas demokrasi di tingkat daerah, sejalan dengan tugas pengawasan Bawaslu secara keseluruhan.


 

@Humas