Lompat ke isi utama

Berita

Koordinasi Bawaslu Kota Padang-Dispendukcapil Kota Padang Bahas Data Pemilih dan Dampak Bencana

#

Koordinasi Bawaslu Kota Padang-Dispendukcapil Kota Padang Bahas Data Pemilih dan Dampak Bencana

Padang, 6 April 2026 – Bawaslu Kota Padang berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Padang untuk membahas pengelolaan data pemilih potensial (PDPB), akses Daftar Pemilih Tetap (DPT) online, serta administrasi penduduk terdampak bencana.

Firdaus Yusri menyampaikan kendala Bawaslu dalam mengakses data DPT online saat dibutuhkan, meski data dari Dispendukcapil telah tersedia. Akses elektronik melalui website belum dapat dilakukan secara menyeluruh. Data yang diterima Bawaslu terbatas pada informasi kematian, tanpa data pindah keluar atau perubahan status Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Ia mengusulkan keterlibatan Bawaslu dalam program perekaman data penduduk Dispendukcapil ke sekolah.

Rinto Amarta Wiguna menanyakan penanganan masyarakat terdampak bencana. Teddy, Kepala Dispendukcapil, menjelaskan bahwa tim langsung ke lokasi untuk memproses administrasi, bekerja sama dengan kecamatan. "Proses pindah penduduk akan dikunjungi ulang karena berpengaruh pada pemetaan TPS," ujarnya.

Linda menyatakan bahwa terkait kunjungan ke sekolah, Bawaslu akan menyurati Dispendukcapil untuk ditindaklanjuti, sehingga dapat dilibatkan dalam proses perekaman yang dijadwalkan.

@humas