Bawaslu Kota Padang Fasilitasi SEPAKAT: Perkuat Kinerja Menjelang Pra-Tahapan Pemilu 2029
|
Padang, 18 Mei 2026 — Bawaslu Kota Padang memfasilitasi forum SEPAKAT (Senin Pengawas Berkomitmen dan Bermartabat) secara daring pada Senin, 18 Mei 2026, untuk memperkuat strategi kinerja Bawaslu kabupaten/kota menjelang masa pra-tahapan Pemilu 2029. Kegiatan yang dimulai pukul 14.00 WIB itu diikuti oleh jajaran Bawaslu Provinsi Sumatera Barat serta perwakilan Bawaslu kabupaten/kota se‑Sumatera Barat.
Kegiatan menghadirkan dua narasumber utama, yakni Afrizal, S.T., anggota Bawaslu Kota Padang, dan Iwan Rompo Banne, S.Sos., M.Si., Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara. Forum dipandu oleh Hengky Eka Putra, S.IP., sebagai moderator, dengan Eris Nanda, S.IP., bertindak sebagai pemantik diskusi. Acara dibuka secara resmi oleh Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Alni, SH., M.Kn., yang menyampaikan bahwa SEPAKAT menjadi bagian penting untuk peningkatan profesionalisme dan kualitas penyelenggara pemilu, baik secara internal maupun eksternal.
Dalam pemaparannya, Afrizal menekankan bahwa penguatan kinerja Bawaslu kabupaten/kota harus difokuskan pada peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pemanfaatan teknologi informasi, penguatan koordinasi antar‑pemangku kepentingan, serta peningkatan transparansi dan akuntabilitas pengawasan. Ia menegaskan bahwa implementasi strategi akan dilakukan melalui pelatihan SDM, pengembangan sistem pengawasan digital, peningkatan sinergi lintas lembaga, serta evaluasi berkala untuk memastikan pengawasan yang efektif dan berbasis hasil.
Sementara itu, Iwan Rompo Banne menggarisbawahi pentingnya pembenahan budaya kerja dan konsolidasi internal sebagai fondasi penguatan kelembagaan. Ia menyoroti manfaat kehadiran pimpinan minimal tiga hari dalam seminggu untuk membangun ruang diskusi, pertukaran informasi, dan lahirnya inovasi kelembagaan. Lebih jauh, Iwan menekankan perlunya sinergi antara pimpinan, ASN, dan PPPK, penerapan prinsip meritokrasi, serta optimalisasi sumber daya manusia dan anggaran untuk memperkuat fungsi pengawasan partisipatif di masyarakat.
Pada sesi diskusi, meskipun peserta belum mengajukan pertanyaan, para narasumber dan pimpinan memberikan penguatan tentang pentingnya konsolidasi demokrasi, pengawasan partisipatif, dan inovasi daerah sebagai penopang implementasi Rencana Strategis (Renstra) Bawaslu 2025–2029. Para pemimpin divisi juga diingatkan untuk aktif menginisiasi kegiatan pengawasan partisipatif, termasuk sosialisasi ke sekolah dan komunitas, sebagai upaya memperluas keterlibatan publik dalam pengawasan pemilu.
Kegiatan ditutup dengan kesimpulan bahwa penguatan kinerja Bawaslu kabupaten/kota pada masa pra‑tahapan Pemilu 2029 adalah langkah strategis untuk memastikan kesiapan kelembagaan, peningkatan kapasitas SDM, dan optimalisasi fungsi pengawasan sesuai Renstra Bawaslu. SEPAKAT diharapkan menjadi ruang pertukaran gagasan dan pengembangan inovasi demi terwujudnya pengawasan pemilu yang berintegritas dan demokrasi yang substantif
@Humas by Intan Am