Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Padang Perkuat SDM dan Konsolidasi Kelembagaan di Masa Non-Tahapan

#

Bawaslu Kota Padang Perkuat SDM dan Konsolidasi Kelembagaan di Masa Non-Tahapan

Padang - Bawaslu Kota Padang memanfaatkan masa non-tahapan Pemilu sebagai momentum untuk memperkuat kapasitas sumber daya manusia (SDM), meningkatkan koordinasi antardivisi, serta melakukan konsolidasi kelembagaan sebagai bagian dari persiapan menghadapi Pemilu 2029.
Hal tersebut menjadi salah satu pokok pembahasan dalam Rapat Dalam Kantor (RDK) SDM Bawaslu Kota Padang, Senin (31/8/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Afriszal menyampaikan bahwa kinerja kelembagaan yang optimal membutuhkan kolaborasi dan sinergi antardivisi yang dilakukan secara terencana dan berkelanjutan.

 “Dalam rangka mencapai kinerja kelembagaan yang optimal, diperlukan penguatan kapasitas organisasi melalui kolaborasi dan sinergi antardivisi secara terencana, efektif, dan berkelanjutan,” ujar Afriszal.
Menurutnya, masa non-tahapan perlu dimanfaatkan untuk meningkatkan kompetensi jajaran melalui berbagai kegiatan seperti bimbingan teknis, pelatihan, diskusi, serta forum berbagi pengetahuan. Penguatan SDM juga mencakup kemampuan analitis, komunikasi, koordinasi, pemecahan masalah, pemanfaatan teknologi informasi, hingga pengambilan keputusan berbasis data dan regulasi.
Senada dengan hal tersebut, Rahmat Ramli menegaskan bahwa masa non-tahapan bukan berarti Bawaslu berhenti menjalankan tugas dan fungsinya.

“Masa non-tahapan Pemilu bukan merupakan periode ketika Bawaslu berhenti melaksanakan tugas dan fungsinya, melainkan menjadi fase strategis untuk  melakukan evaluasi, refleksi, konsolidasi, dan penguatan kapasitas kelembagaan,” jelas Rahmat Ramli.

Ia menambahkan, evaluasi terhadap pelaksanaan pengawasan pada tahapan sebelumnya penting dilakukan untuk mengidentifikasi capaian, kendala, permasalahan, praktik baik, serta aspek yang masih membutuhkan perbaikan. Hasil evaluasi tersebut menjadi bahan pembelajaran dalam mempersiapkan strategi pengawasan pada Pemilu berikutnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Padang menekankan pentingnya inovasi, kreativitas, serta optimalisasi sumber daya organisasi dalam menghadapi tantangan pengawasan Pemilu yang semakin kompleks.
Tantangan pengawasan Pemilu ke depan semakin kompleks dan dinamis, sehingga menuntut jajaran pengawas Pemilu untuk mampu melakukan inovasi,   meningkatkan kreativitas, serta mengoptimalkan seluruh sumber daya organisasi,” tegasnya.
Menurutnya, perkembangan teknologi informasi, dinamika regulasi, serta perubahan pola partisipasi masyarakat menuntut Bawaslu memiliki pola kerja yang adaptif, responsif, efektif, dan berorientasi pada penyelesaian masalah.
Ia juga mengingatkan pentingnya koordinasi dan penyelarasan kinerja antardivisi agar pelaksanaan tugas tidak tumpang tindih maupun saling melempar tanggung jawab.
“Melakukan pekerjaan last minute memang sering dianggap efisien, tetapi tidak efektif, karena kalau pekerjaan dilakukan last minute tidak bisa dikoreksi oleh pimpinan,” ujarnya.
Bawaslu Kota Padang memandang konsolidasi internal dan eksternal sebagai bagian penting dalam membangun organisasi yang solid dan responsif. Konsolidasi eksternal juga diarahkan untuk memperkuat jejaring bersama pemerintah, penyelenggara Pemilu, organisasi masyarakat, perguruan tinggi, media, komunitas, serta kelompok masyarakat lainnya guna mendorong pengawasan partisipatif dan meningkatkan literasi kepemiluan.
Melalui penguatan SDM, koordinasi, evaluasi, serta konsolidasi yang berkelanjutan, masa non-tahapan diharapkan menjadi fase strategis bagi Bawaslu Kota Padang dalam mempersiapkan kelembagaan dan jajaran pengawas menghadapi Pemilu 2029.