Bawaslu Kota Padang Turunkan Tiga Tim Awasi Coktas PDPB di 10 Kelurahan
|
PADANG – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Padang menurunkan tiga tim pengawasan untuk memantau pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang pada Rabu, 4 November 2026. Pengawasan tersebut menjangkau 10 kelurahan yang tersebar di beberapa kecamatan di Kota Padang.
Sejumlah jajaran pimpinan Bawaslu Kota Padang turut terlibat dalam kegiatan tersebut, yakni Anggota Bawaslu Kota Padang Firdaus Yusri, Akhiro Murio, dan Rahmad Ramli, bersama Kepala Subbagian Pengawasan Rinto Amarta Wiguna.
Tiga tim yang diturunkan melakukan pengawasan secara langsung bersama tim pelaksana KPU Kota Padang di wilayah yang telah ditentukan. Pengawasan ini merupakan bagian dari upaya memastikan pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam pelaksanaannya, pengawasan difokuskan pada pencocokan data pemilih dengan kondisi faktual di lapangan. Tim pengawas turut mencermati kesesuaian informasi kependudukan serta mengidentifikasi kemungkinan adanya perubahan elemen data pemilih yang memerlukan pembaruan.
Coktas menjadi salah satu bagian penting dalam proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Melalui kegiatan ini, data pemilih dicermati kembali berdasarkan kondisi faktual sehingga potensi ketidaksesuaian maupun perubahan data dapat diidentifikasi untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.
Keterlibatan langsung jajaran Bawaslu Kota Padang dalam pengawasan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih. Langkah ini dilakukan untuk memastikan data yang dihasilkan tetap akurat, mutakhir, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Melalui pengawasan di 10 kelurahan tersebut, Bawaslu Kota Padang turut mendorong terwujudnya data pemilih berkelanjutan yang berkualitas sebagai salah satu fondasi penting dalam penyelenggaraan pemilu yang berintegritas.