Bawaslu Kota Padang Adakan Rapat Koordinasi Persiapan Penertiban Alat Peraga Kampanye Masa Tenang Pemilu 2024
|
Padang, 22 November 2024 – Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Kota Padang menggelar rapat koordinasi dengan berbagai stakeholder guna mempersiapkan penertiban alat peraga kampanye (APK) pada masa tenang Pemilu 2024. Rapat ini berlangsung di kantor Bawaslu Kota Padang dan dihadiri oleh perwakilan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kepolisian, Satpol PP, serta tim kampanye dari partai politik peserta Pemilu.
Ketua Bawaslu Kota Padang Eris nanda dalam sambutannya menegaskan bahwa masa tenang Pemilu merupakan periode penting untuk menjaga ketertiban dan menghindari adanya gangguan atau pelanggaran terkait kampanye. "Penertiban APK selama masa tenang sangat krusial agar Pemilu dapat berlangsung secara jujur, adil, dan tertib. Kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama memastikan aturan terkait pemasangan APK dipatuhi," ujar Ketua BAWASLU Kota Padang.
Rapat koordinasi ini bertujuan untuk merumuskan langkah-langkah pengawasan dan penertiban APK yang akan dilakukan selama masa tenang, yang dimulai beberapa hari sebelum hari pencoblosan. Selain membahas mekanisme penertiban, rapat juga menyoroti pentingnya pembatasan pemasangan APK di tempat-tempat yang tidak sesuai, seperti di fasilitas umum, tempat ibadah, serta di area yang mengganggu ketertiban umum.
"Selama masa tenang, tidak boleh ada lagi aktivitas kampanye berupa pemasangan APK. Kami akan berkolaborasi dengan Satpol PP dan pihak keamanan untuk melakukan penertiban di lapangan, agar tidak ada APK yang masih terpasang setelah waktu yang telah ditentukan," jelas Ketua BAWASLU.
Selain penertiban APK, rapat juga membahas mengenai sosialisasi kepada masyarakat mengenai aturan-aturan yang berlaku selama masa tenang. Semua pihak, termasuk partai politik dan tim kampanye, diharapkan dapat berpartisipasi aktif dalam memastikan Pemilu berjalan dengan damai dan tertib.
Dengan adanya rapat koordinasi ini, BAWASLU Kota Padang berharap dapat menciptakan suasana yang kondusif selama masa tenang Pemilu 2024, sehingga seluruh proses Pemilu dapat berjalan dengan lancar, bebas dari pelanggaran, dan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi yang adil dan transparan.
Humas Foto by Imr