Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Kelembagaan, Bawaslu Kota Padang Bahas Kesiapan Sekretariat Tahap IV Bersama Bawaslu Se-Sumatera Barat

#

Bawaslu Kota Padang Bahas Kesiapan Sekretariat Tahap IV Bersama Bawaslu Se-Sumatera Barat

Padang Panjang, 29 September 2026 — Bawaslu Kota Padang terus memperkuat kesiapan kelembagaan melalui pemenuhan persyaratan dan kelengkapan Pejabat Struktural serta Pengelola Keuangan Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota. Hal tersebut dibahas dalam pertemuan yang digelar di Kantor Bawaslu Kota Padang Panjang, Selasa (29/9/2026).

Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Padang, Hengky Eka Putra, turut hadir dalam kegiatan yang diikuti oleh jajaran Bawaslu Provinsi Sumatera Barat dan Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat tersebut.

Pertemuan ini merupakan tindak lanjut arahan Sekretaris Jenderal Bawaslu Republik Indonesia atas Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor B/1411/M.KT.01/2026 tanggal 23 September 2026 tentang Pembentukan Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota Tahap IV.

Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Febrian Bartez, membuka kegiatan tersebut. Dalam arahannya, ia menegaskan pentingnya kesiapan setiap jajaran dalam memenuhi persyaratan dan kelengkapan yang dibutuhkan untuk mendukung proses pembentukan Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota Tahap IV.

“Pemenuhan persyaratan dan kelengkapan ini menjadi bagian penting dalam mendukung proses pembentukan Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota Tahap IV. Karena itu, diperlukan koordinasi dan kesiapan bersama dari seluruh jajaran,” ujar Bartez.

Pembahasan tidak hanya berkaitan dengan kelengkapan Pejabat Struktural, tetapi juga Pengelola Keuangan pada masing-masing Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota. Kelengkapan tersebut menjadi salah satu bagian penting dalam mendukung tata kelola kelembagaan dan administrasi kesekretariatan.

Dalam kesempatan tersebut, jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota juga melakukan koordinasi terkait berbagai persyaratan yang harus dipenuhi dalam proses pembentukan Sekretariat Tahap IV. Koordinasi ini diharapkan dapat memastikan setiap tahapan berjalan sesuai ketentuan dan jadwal yang telah ditetapkan.

Bagi Bawaslu Kota Padang, keikutsertaan Kepala Sekretariat dalam pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan kesiapan kelembagaan dan kesekretariatan dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan Pemilu.

Penguatan struktur kelembagaan dan tata kelola kesekretariatan menjadi bagian penting dalam menunjang pelaksanaan tugas Bawaslu secara efektif, profesional, dan akuntabel.

Melalui koordinasi yang dilakukan secara berkelanjutan, Bawaslu Kota Padang berkomitmen mendukung proses penguatan kelembagaan Bawaslu di tingkat Kabupaten/Kota serta memastikan pemenuhan persyaratan kesekretariatan dilakukan secara optimal sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

@humas