Bawaslu Kota Padang Awasi Pelaksanaan Coktas KPU di Kecamatan Bungus Teluk Kabung
|
Padang — Bawaslu Kota Padang melaksanakan pengawasan terhadap kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) yang dilaksanakan oleh KPU Kota Padang pada Kamis, 10 September 2026. Pengawasan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pengawasan dilaksanakan secara langsung di sejumlah kelurahan di Kecamatan Bungus Teluk Kabung. Melalui kegiatan tersebut, Bawaslu Kota Padang memastikan pelaksanaan Coktas dilakukan secara tepat dan sesuai prosedur, sehingga proses pemutakhiran dapat menghasilkan data pemilih yang akurat dan mutakhir.
Pengawasan langsung di lapangan menjadi bagian penting dalam pelaksanaan tugas Bawaslu untuk memastikan setiap tahapan pemutakhiran data pemilih berjalan secara optimal. Selain memastikan kesesuaian proses dengan ketentuan, pengawasan juga dilakukan untuk mengidentifikasi potensi permasalahan yang dapat memengaruhi kualitas data pemilih.
Bawaslu Kota Padang menilai data pemilih yang akurat dan mutakhir merupakan salah satu unsur penting dalam mendukung penyelenggaraan pemilu yang berkualitas. Karena itu, masyarakat yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih harus dipastikan memperoleh haknya untuk terdaftar dalam data pemilih.
Melalui pengawasan secara berkelanjutan, Bawaslu Kota Padang berkomitmen mengawal proses pemutakhiran data pemilih agar terlaksana secara akurat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Upaya tersebut sekaligus menjadi bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan dalam memastikan hak pilih masyarakat tetap terlindungi.
@humas