Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Padang Catat 9 Permohonan Informasi Publik hingga Triwulan III Tahun 2026

#

Bawaslu Kota Padang Catat 9 Permohonan Informasi Publik hingga Triwulan III Tahun 2026

Padang – Bawaslu Kota Padang mencatat sebanyak 9 permohonan informasi publik yang masuk selama periode Triwulan I hingga Triwulan III Tahun 2026. Rekapitulasi tersebut menjadi bagian dari evaluasi pelayanan informasi publik dalam rangka mewujudkan keterbukaan informasi yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses masyarakat.

Berdasarkan data rekapitulasi, dari total 9 permohonan informasi yang diterima, sebanyak 5 permohonan diajukan oleh laki-laki dan 4 permohonan oleh perempuan. Sementara itu, berdasarkan pekerjaan, pemohon didominasi mahasiswa sebanyak 8 orang, sedangkan 1 permohonan berasal dari pemohon dengan pekerjaan ibu rumah tangga.

Dilihat dari distribusi bulanan, permohonan informasi tercatat mulai masuk pada April sebanyak 1 permohonan, Mei sebanyak 2 permohonan, dan meningkat menjadi 4 permohonan pada Juni. Selanjutnya, pada Juli tercatat 1 permohonan, tidak ada permohonan pada Agustus, dan kembali tercatat 1 permohonan pada September 2026.

Data tersebut menunjukkan bahwa mahasiswa menjadi kelompok pemohon informasi publik terbanyak selama periode pelaporan. Hal ini juga menjadi perhatian dalam upaya mendorong peningkatan literasi kepemiluan serta pemahaman masyarakat terhadap peran dan fungsi Bawaslu.

Bawaslu Kota Padang terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik sebagai bagian dari komitmen terhadap transparansi kelembagaan. Ketersediaan informasi yang mudah diakses diharapkan dapat memperkuat partisipasi masyarakat dalam mengawal proses demokrasi dan pengawasan pemilu.

Melalui pelayanan informasi publik yang terbuka dan bertanggung jawab, Bawaslu Kota Padang mengajak masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam mewujudkan pengawasan pemilu yang berintegritas serta demokrasi yang berkualitas.

@datin