Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Padang Paparkan Komitmen, Strategi, dan Inovasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026

#

Bawaslu Kota Padang Paparkan Komitmen, Strategi, dan Inovasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026

Padang, 14 Oktober 2026 — Bawaslu Kota Padang memaparkan komitmen, strategi, dan inovasi dalam pengelolaan keterbukaan informasi publik pada tahapan Presentasi Badan Publik dalam rangka Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 yang diselenggarakan Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat di Gedung BRMP Sumatera Barat, Jalan Khatib Sulaiman, Kota Padang, Rabu (14/10/2026).

Dalam presentasi bertajuk “Komitmen, Strategi, dan Inovasi Bawaslu Kota Padang dalam Tahapan Presentasi Keterbukaan Informasi Publik”, Bawaslu Kota Padang menegaskan komitmennya untuk mewujudkan pelayanan informasi yang profesional, transparan, akuntabel, dan mudah diakses masyarakat.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui penguatan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), penyediaan sarana dan prasarana layanan informasi, pemutakhiran Daftar Informasi Publik (DIP), dukungan anggaran, serta penguatan kebijakan internal yang mendukung keterbukaan informasi.

Dalam aspek strategi, Bawaslu Kota Padang mengoptimalkan pemanfaatan teknologi digital melalui website, media sosial, dan berbagai saluran komunikasi publik. Penguatan koordinasi dan kolaborasi dengan pemangku kepentingan juga dilakukan melalui sosialisasi, audiensi, serta kerja sama dengan berbagai lembaga dan kelompok masyarakat untuk memperluas jangkauan informasi kepemiluan.

Bawaslu Kota Padang turut memaparkan sejumlah inovasi, di antaranya PADATI (Pengelolaan Akses Digital Administrasi dan Transparansi Informasi), SAMPAI (Sinergi, Audiensi, Membangun Partnership, dan Integrasi), serta Election Space sebagai ruang terbuka untuk informasi dan edukasi kepemiluan.

Melalui PADATI, Bawaslu Kota Padang mendorong integrasi pengelolaan administrasi dan pelayanan informasi secara digital, termasuk penyampaian informasi melalui website dan media sosial, keterbukaan produk hukum melalui media sosial JDIH, serta layanan pengaduan masyarakat berbasis WhatsApp.

Sementara itu, inovasi SAMPAI menjadi strategi untuk memperkuat sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan. Implementasinya antara lain melalui penguatan literasi demokrasi di satuan pendidikan, kolaborasi informasi publik lintas generasi, serta penyebarluasan informasi secara langsung kepada masyarakat. Adapun Election Space dikembangkan sebagai ruang edukasi demokrasi yang interaktif dan inklusif, termasuk melalui kegiatan Bincang Informasi Seputar Pemilu (BIS Pemilu) yang telah menghasilkan enam buku.

Upaya tersebut didukung dengan pengelolaan risiko keterbukaan informasi, khususnya dalam mengidentifikasi potensi kendala teknis, hukum, dan operasional. Bawaslu Kota Padang juga mengembangkan layanan informasi yang responsif, termasuk melalui ruang layanan PPID dan kanal komunikasi yang memudahkan masyarakat memperoleh informasi.

Capaian keterbukaan informasi yang diraih sebelumnya turut menjadi bagian dari pemaparan. Berdasarkan materi presentasi, Bawaslu Kota Padang meraih peringkat kedua Bawaslu RI pada 2025 dan peringkat ketiga Komisi Informasi Sumatera Barat pada 2025. Capaian tersebut menjadi dorongan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik secara berkelanjutan.

Melalui keikutsertaan dalam tahapan presentasi Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026, Bawaslu Kota Padang menegaskan bahwa keterbukaan informasi bukan sekadar pemenuhan kewajiban kelembagaan, melainkan bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat dan memperkuat pengawasan Pemilu yang partisipatif.

Bawaslu Kota Padang berkomitmen untuk terus mengembangkan pelayanan informasi publik yang adaptif terhadap perkembangan teknologi, memperluas kolaborasi, serta memastikan informasi kepemiluan dapat diakses masyarakat secara transparan, akuntabel, dan inklusif.

@humas