Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Padang Dampingi KPU Kota Padang dalam Penjemputan Kekurangan Surat Suara untuk Pemilihan 2024

#

Bawaslu Kota Padang Dampingi KPU Kota Padang dalam Penjemputan Kekurangan Surat Suara untuk Pemilihan 2024

Semarang, 14 November 2024 – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Padang dampingi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang dalam proses penjemputan kekurangan surat suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat serta Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Padang tahun 2024. Penjemputan dilakukan di percetakan PT Temperina Grup yang terletak di Semarang, Jawa Tengah.

Dalam penjemputan dilakukan setelah dilakukan verifikasi terhadap jumlah surat suara yang tercetak, yang masih kurang untuk mencakup seluruh daftar pemilih di Kota Padang. "Kami memastikan seluruh proses ini berjalan dengan baik dan tidak ada kekurangan surat suara pada hari pemungutan suara nanti," kata

kehadiran Bawaslu dalam proses ini adalah untuk mengawasi agar semua tahapan pemilu berjalan sesuai prosedur dan bebas dari potensi penyimpangan. "Kami memastikan tidak ada surat suara yang disalahgunakan, dan seluruh proses distribusinya dapat diawasi dengan transparan

Kekurangan surat suara yang terjadi di Kota Padang ini menjadi perhatian serius mengingat pentingnya kelancaran distribusi logistik pemilu untuk memastikan semua pemilih dapat menggunakan hak pilihnya dengan baik. Penjemputan surat suara ini diharapkan dapat menyelesaikan masalah kekurangan dan memastikan kelancaran pemilihan 2024.

Proses penjemputan surat suara yang melibatkan KPU dan Bawaslu ini merupakan bagian dari rangkaian persiapan jelang pemilihan umum di tahun 2024, di mana KPU di setiap daerah dituntut untuk mempersiapkan logistik pemilihan  secara tepat waktu dan sesuai dengan kebutuhan pemilih di masing-masing wilayah.

#

humas fot by Srg