Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Padang dan Disdukcapil Perkuat Konsolidasi Demokrasi Melalui Car Free Day

#

Bawaslu Kota Padang bersama Disdukcapil Kota Padang memberikan edukasi kepemiluan dan layanan administrasi kependudukan kepada masyarakat pada kegiatan Konsolidasi Demokrasi dalam pelaksanaan Car Free Day di Jalan Khatib Sulaiman, Kota Padang, Minggu (7/6/2026).

Padang, 7 Juni 2026 – Bawaslu Kota Padang bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Padang melaksanakan kegiatan Konsolidasi Demokrasi dalam rangka mendukung Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) pada pelaksanaan Car Free Day (CFD) di kawasan Jalan Khatib Sulaiman, Kota Padang, Minggu (7/6).

Kegiatan yang berlangsung sejak pagi hari tersebut menjadi sarana edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya memastikan data kependudukan selalu valid dan mutakhir sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas data pemilih pada pemilu dan pemilihan mendatang.

Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Kota Padang membagikan brosur dan leaflet kepada masyarakat yang memuat informasi terkait layanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), pengawasan partisipatif, serta berbagai kanal yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk berpartisipasi dalam pengawasan penyelenggaraan pemilu.

Ketua Bawaslu Kota Padang Eris Nanda di damping Firdaus Yusri Kordiv Pencegahan Parmas dan humas dan kasubag  pengawasan dan humas Bawaslu Kota padang  Rinto amarta Wiguna serta Staf Sekretariat   menyampaikan bahwa akurasi data pemilih merupakan salah satu aspek penting dalam mewujudkan pemilu yang demokratis, berintegritas, dan menjamin hak konstitusional setiap warga negara.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap data kependudukannya masing-masing. Data yang valid dan mutakhir akan menjadi dasar dalam penyusunan daftar pemilih yang berkualitas sehingga hak pilih masyarakat dapat terlindungi dengan baik,” ujarnya.

Selain edukasi kepemiluan, masyarakat juga dapat langsung mengakses layanan administrasi kependudukan yang disediakan oleh Disdukcapil Kota Padang. Layanan tersebut meliputi konsultasi administrasi kependudukan, pembaruan data diri, serta pengurusan berbagai dokumen kependudukan yang dibutuhkan masyarakat.

Kepala Disdukcapil Kota Padang menyampaikan bahwa kolaborasi dengan Bawaslu Kota Padang menjadi langkah strategis dalam mendukung validitas data pemilih melalui pembaruan data kependudukan secara berkelanjutan.

“Kami berharap masyarakat memanfaatkan kesempatan ini untuk memastikan seluruh dokumen kependudukan yang dimiliki telah sesuai dengan kondisi terkini. Data kependudukan yang akurat tidak hanya penting untuk pelayanan publik, tetapi juga menjadi dasar dalam pemenuhan hak politik warga negara,” katanya.

Antusiasme masyarakat terlihat cukup tinggi sepanjang kegiatan berlangsung. Banyak warga yang memanfaatkan layanan administrasi kependudukan sekaligus memperoleh informasi mengenai pengawasan partisipatif dan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam menjaga kualitas demokrasi.

Melalui kegiatan Konsolidasi Demokrasi ini, Bawaslu Kota Padang menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan dalam rangka meningkatkan kualitas demokrasi. Penguatan partisipasi masyarakat dan akurasi data pemilih diharapkan dapat menjadi fondasi penting dalam mewujudkan pemilu dan pemilihan yang transparan, partisipatif, serta berintegritas di Kota Padang.

@Humas