Bawaslu Kota Padang dan Disdukcapil Perkuat Sinergi untuk Data Pemilih Berkualitas dan Demokrasi Berintegritas
|
Padang 4/6/2026 – Upaya memperkuat kualitas demokrasi dan penyelenggaraan Pemilu yang berintegritas terus dilakukan oleh Bawaslu Kota Padang melalui audiensi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Padang. Audiensi tersebut diterima langsung oleh Kepala Disdukcapil Kota Padang, Ances Kurniawan, didampingi jajaran pejabat dan staf Disdukcapil Kota Padang.
Delegasi Bawaslu Kota Padang dipimpin oleh Ketua Bawaslu Kota Padang, Eris Nanda, bersama Anggota Bawaslu Kota Padang Firdaus Yusri dan Rahmad Ramli. Turut hadir Kepala Sub Bagian Pengawasan dan Humas Bawaslu Kota Padang, Rinto Amarta Wiguna, serta staf Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H).
Audiensi ini menjadi bagian dari langkah strategis Bawaslu Kota Padang dalam membangun koordinasi dan sinergitas kelembagaan guna mendukung pengawasan Pemilu dan Pemilihan, khususnya yang berkaitan dengan data kependudukan dan data pemilih. Kedua lembaga sepakat bahwa data kependudukan yang akurat, valid, dan mutakhir merupakan fondasi penting dalam mendukung berbagai layanan publik, termasuk penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan yang berkualitas serta menjamin hak pilih masyarakat.
Dalam diskusi yang berlangsung konstruktif, Disdukcapil Kota Padang memaparkan berbagai inovasi pelayanan administrasi kependudukan yang telah dikembangkan. Salah satunya adalah pemanfaatan layanan digital melalui aplikasi SiRancak yang memudahkan masyarakat dalam mengurus berbagai dokumen kependudukan secara daring. Selain itu, Disdukcapil juga terus mengembangkan layanan jemput bola bagi kelompok rentan, seperti penyandang disabilitas dan lanjut usia, guna memastikan seluruh masyarakat mendapatkan akses pelayanan yang setara.
Kepala Disdukcapil Kota Padang, Ances Kurniawan, menyampaikan bahwa dukungan dari berbagai pihak sangat dibutuhkan untuk meningkatkan pemanfaatan layanan administrasi kependudukan oleh masyarakat. Oleh karena itu, peran lembaga dan instansi terkait dalam membantu penyebarluasan informasi pelayanan kependudukan menjadi sangat penting.
Menanggapi hal tersebut, Bawaslu Kota Padang menyambut baik berbagai inovasi yang dilakukan Disdukcapil dan menyatakan kesiapan untuk mendukung diseminasi informasi kepada masyarakat. Bawaslu juga menegaskan komitmennya untuk memperkuat kolaborasi dalam pemanfaatan data kependudukan guna mendukung pengawasan Pemilu dan Pemilihan serta pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).
Dari hasil diskusi, kedua lembaga menyepakati sejumlah tindak lanjut sebagai bentuk penguatan konsolidasi demokrasi dan kerja sama kelembagaan. Di antaranya terjalinnya kerja sama antara Bawaslu Kota Padang dan Disdukcapil Kota Padang dalam mendukung pelaksanaan sosialisasi dan pelayanan kepada masyarakat. Pemanfaatan layanan digital diharapkan dapat mengurangi jumlah masyarakat yang harus datang langsung ke kantor Disdukcapil, sehingga pengurusan dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) menjadi lebih mudah, cepat, dan efisien.
Selain itu, Disdukcapil Kota Padang mengajukan usulan kepada Bawaslu Kota Padang untuk menyusun Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai bentuk penguatan sinergi kelembagaan yang lebih formal dan berkelanjutan. Ruang lingkup kerja sama tersebut akan mencakup pemanfaatan data kependudukan dalam mendukung pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) serta kebutuhan data kepemiluan lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui PKS yang akan disusun, hubungan kelembagaan antara Bawaslu Kota Padang dan Disdukcapil Kota Padang diharapkan menjadi lebih terarah, sistematis, dan berkelanjutan. Kolaborasi ini juga diharapkan mampu memperkuat kualitas data kepemiluan, meningkatkan efektivitas pengawasan, serta mendukung terwujudnya penyelenggaraan demokrasi yang semakin transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Ketua Bawaslu Kota Padang, Eris Nanda, menegaskan bahwa keberhasilan pengawasan Pemilu tidak dapat dilakukan sendiri oleh Bawaslu, melainkan memerlukan dukungan dan kolaborasi dari berbagai pemangku kepentingan. Menurutnya, sinergi yang terbangun dengan Disdukcapil menjadi langkah penting dalam memastikan data pemilih yang berkualitas sebagai salah satu pilar utama demokrasi.
Melalui audiensi ini, kedua lembaga berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi, komunikasi, dan kerja sama dalam mendukung pelayanan publik yang lebih baik serta mewujudkan data kepemiluan yang berkualitas demi terciptanya Pemilu dan Pemilihan yang berintegritas di Kota Padang.
@humas