Bawaslu Kota Padang Hadiri Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB Triwulan II 2026
|
PADANG, 2 Juli 2026 — Bawaslu Kota Padang menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh KPU Kota Padang. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari proses pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan di Kota Padang.
Bawaslu Kota Padang diwakili oleh Anggota Bawaslu Kota Padang Firdaus Yusri, Kepala Subbagian Pengawasan dan Hubungan Masyarakat Rinto Amarta Wiguna, serta jajaran staf Divisi Pengawasan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H).
Dalam rapat pleno tersebut ditetapkan Rekapitulasi PDPB Triwulan II Tahun 2026 Kota Padang sebanyak 689.009 pemilih. Jumlah tersebut terdiri atas 336.989 pemilih laki-laki dan 352.020 pemilih perempuan, yang tersebar di 11 kecamatan dan 104 kelurahan.
Keikutsertaan Bawaslu Kota Padang dalam rapat pleno tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih. Pengawasan dilakukan terhadap proses pemutakhiran dan penyusunan data pemilih agar pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan menjadi salah satu bagian penting dalam persiapan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan. Data yang terus diperbarui diperlukan untuk mengakomodasi perubahan data kependudukan dan kondisi pemilih yang terjadi dari waktu ke waktu.
Melalui pengawasan terhadap proses PDPB, Bawaslu Kota Padang menjalankan fungsi pengawasan sekaligus mengawal proses pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan. Data hasil rekapitulasi tersebut menjadi bagian dari informasi kepemiluan yang perlu dikelola dan diperbarui sesuai dengan perkembangan data pemilih.
@Datin