Bawaslu Kota Padang Ikuti Evaluasi Pengawasan PDPB Semester I 2026
|
PADANG, 29 Juli 2026 — Bawaslu Kota Padang menghadiri Rapat Evaluasi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester I Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Sumatera Barat pada Rabu (29/7/2026).
Rapat menjadi forum evaluasi terhadap pelaksanaan pengawasan PDPB selama Semester I Tahun 2026 sekaligus membahas berbagai hal yang perlu menjadi perhatian dalam pelaksanaan pengawasan selanjutnya. Evaluasi dilakukan untuk melihat pelaksanaan tugas pengawasan serta strategi yang dapat diperkuat dalam mendukung pemutakhiran data pemilih.
Kegiatan dibuka oleh Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Muhamad Khadafi. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya pelaksanaan pengawasan secara optimal oleh seluruh jajaran Bawaslu agar proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pembahasan dalam rapat juga menjadi ruang bagi jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota untuk menyampaikan dan mengevaluasi pelaksanaan pengawasan PDPB di wilayah masing-masing. Hasil evaluasi dapat menjadi bahan perbaikan dalam menentukan langkah pengawasan pada periode berikutnya.
Bagi Bawaslu Kota Padang, evaluasi tersebut menjadi bagian dari penguatan pelaksanaan pengawasan PDPB secara berkelanjutan. Koordinasi dan evaluasi secara berkala diperlukan untuk mendukung pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih agar dilaksanakan secara tertib, terukur, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
@Datin