Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Padang Ikuti Konsolidasi Teknis Penyesuaian Anggaran

#

Bawaslu Kota Padang Ikuti Konsolidasi Teknis Penyesuaian Anggaran

PADANG, 16 Juli 2026 — Bawaslu Kota Padang mengikuti kegiatan konsolidasi teknis secara daring yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia sebagai tindak lanjut atas pengesahan revisi anggaran oleh Kementerian Keuangan.

Kegiatan tersebut membahas langkah-langkah teknis yang perlu dilakukan satuan kerja dalam menindaklanjuti penyesuaian anggaran, khususnya terhadap belanja non-operasional. Konsolidasi dilakukan untuk menyelaraskan perencanaan anggaran dengan dokumen pelaksanaan anggaran pada masing-masing satuan kerja.

Dalam kegiatan tersebut, sejumlah aspek administrasi dan perencanaan anggaran menjadi pembahasan, di antaranya penyelarasan Halaman III DIPA, pemutakhiran Rencana Penarikan Dana (RPD), serta penyempurnaan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Penyesuaian dokumen tersebut diperlukan agar perencanaan dan pelaksanaan anggaran dapat berjalan selaras dengan kebijakan anggaran yang telah ditetapkan. Selain itu, koordinasi teknis menjadi ruang bagi satuan kerja untuk memperoleh pemahaman yang sama mengenai mekanisme dan ketentuan yang harus diperhatikan dalam pelaksanaan revisi anggaran.

Bagi Bawaslu Kota Padang, keikutsertaan dalam konsolidasi tersebut menjadi bagian dari proses penyesuaian administrasi dan perencanaan anggaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pengelolaan dokumen anggaran yang tertib menjadi salah satu unsur penting dalam mendukung pelaksanaan program dan kegiatan kelembagaan.

Melalui konsolidasi dan koordinasi secara berkelanjutan, Bawaslu Kota Padang terus melakukan penataan perencanaan dan pengelolaan anggaran agar pelaksanaan kegiatan dapat berjalan sesuai dengan rencana serta prinsip pengelolaan keuangan negara.
 

@Datin