Bawaslu Kota Padang Ikuti Monitoring dan Evaluasi Program Semester I Tahun Anggaran 2026
|
PADANG, 23 Juli 2026 — Bawaslu Kota Padang mengikuti Rapat Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Program Kegiatan Semester I Tahun Anggaran 2026 yang diselenggarakan secara daring oleh Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Kamis (23/7/2026).
Rapat dipimpin oleh Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Alni, bersama Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Rinaldi Aulia, serta diikuti oleh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat.
Kegiatan tersebut membahas monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan program dan kegiatan selama Semester I Tahun Anggaran 2026. Evaluasi dilakukan untuk melihat capaian pelaksanaan kegiatan sekaligus mengidentifikasi hal-hal yang perlu menjadi perhatian dalam pelaksanaan program pada periode berikutnya.
Monitoring dan evaluasi merupakan bagian dari pengendalian pelaksanaan program serta pelaporan kinerja instansi pemerintah. Pelaksanaannya mengacu pada ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006 dan Peraturan Menteri PANRB Nomor 53 Tahun 2014 mengenai pengendalian, evaluasi, dan pelaporan kinerja instansi pemerintah.
Bagi Bawaslu Kota Padang, kegiatan ini menjadi bagian dari evaluasi internal terhadap pelaksanaan program dan kegiatan selama Semester I. Hasil monitoring menjadi bahan untuk melakukan perbaikan dan penyesuaian dalam pelaksanaan kegiatan pada semester berikutnya, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui monitoring dan evaluasi secara berkala, pelaksanaan program dan kegiatan diharapkan dapat berjalan secara tertib, terukur, dan akuntabel, sekaligus mendukung pelaksanaan tugas kelembagaan Bawaslu Kota Padang dalam menjalankan fungsi pengawasan pemilu dan pemilihan.
@Datin