Bawaslu Kota Padang Ikuti Rakor Persiapan Pengawasan Pleno Penetapan PDPB Triwulan III
|
PADANG — Bawaslu Kota Padang mengikuti secara daring Rapat Koordinasi Persiapan Pengawasan Pleno Penetapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Sabtu (26/9/2026).
Rapat koordinasi tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari upaya memperkuat kesiapan jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota dalam melakukan pengawasan terhadap tahapan pleno penetapan PDPB Triwulan III. Kegiatan ini juga menjadi ruang untuk menyamakan pemahaman dan memperkuat koordinasi dalam pelaksanaan pengawasan di masing-masing wilayah.
Melalui rapat koordinasi ini, jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota dipersiapkan untuk memastikan proses pleno penetapan PDPB berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pengawasan dilakukan guna memastikan proses pemutakhiran data pemilih berlangsung secara akurat, mutakhir, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Bawaslu Kota Padang berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan secara aktif terhadap proses pemutakhiran data pemilih. Hal ini penting untuk memastikan data pemilih yang dihasilkan dapat mendukung terselenggaranya proses demokrasi yang berkualitas serta menjamin terpenuhinya hak pilih masyarakat.
Koordinasi yang dilakukan secara berjenjang antara Bawaslu Provinsi Sumatera Barat dan Bawaslu Kabupaten/Kota diharapkan mampu memperkuat efektivitas pengawasan PDPB, khususnya dalam menghadapi pelaksanaan pleno penetapan PDPB Triwulan III.
@humas