Bawaslu Kota Padang Ikuti Rapat Pembahasan Pernyataan Kinerja Tahun 2026
|
PADANG, 7 Agustus 2026 — Bawaslu Kota Padang mengikuti rapat daring Pembahasan Pernyataan Kinerja Ketua dan Koordinator Divisi (Kordiv) Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota Tahun 2026, Jumat (7/8/2026).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Sumatera Barat tersebut merupakan tindak lanjut Instruksi Ketua Bawaslu Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Penandatanganan Dokumen Indikator Kinerja Utama (IKU) Pengawas Pemilu Tahun 2026.
Pembahasan dalam rapat berfokus pada pernyataan kinerja Ketua dan Kordiv sebagai bagian dari pelaksanaan IKU Pengawas Pemilu Tahun 2026. Dokumen tersebut menjadi salah satu instrumen dalam mengarahkan pelaksanaan tugas dan kinerja kelembagaan agar lebih terukur sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing.
Keikutsertaan Bawaslu Kota Padang dalam rapat ini menjadi bagian dari proses penyamaan pemahaman terkait pelaksanaan pernyataan kinerja dan IKU di jajaran Bawaslu. Melalui pembahasan tersebut, jajaran Bawaslu Kota Padang memperkuat pemahaman terhadap target dan arah kinerja yang perlu dilaksanakan sepanjang tahun 2026.
Pembahasan pernyataan kinerja juga menjadi bagian dari upaya mendorong pelaksanaan tugas kelembagaan secara terarah, terukur, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
@Datin