Bawaslu Kota Padang Koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Padang Perkuat Penegakan Hukum Pemilu
|
PADANG, 17 Juli 2026 — Bawaslu Kota Padang melaksanakan kunjungan koordinasi ke Kejaksaan Negeri Padang, Jumat (17/7/2026). Pertemuan yang berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Padang tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi antarlembaga dalam mendukung penanganan pelanggaran dan tindak pidana Pemilu.
Dalam pertemuan tersebut, Bawaslu Kota Padang dan Kejaksaan Negeri Padang membahas sejumlah hal terkait koordinasi penegakan hukum Pemilu, termasuk upaya membangun kesamaan pemahaman dalam pelaksanaan tugas dan kewenangan masing-masing lembaga.
Koordinasi juga menjadi ruang untuk bertukar informasi mengenai berbagai persoalan yang berkaitan dengan penanganan dugaan pelanggaran dan tindak pidana Pemilu. Komunikasi antarlembaga diperlukan untuk memastikan pelaksanaan tugas dapat berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kejaksaan Negeri Padang merupakan salah satu unsur dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) bersama Bawaslu dan Kepolisian. Dalam kerangka tersebut, koordinasi antarlembaga menjadi bagian penting dalam mendukung proses penanganan tindak pidana Pemilu sesuai dengan kewenangan masing-masing.
Bagi Bawaslu Kota Padang, kunjungan koordinasi ini menjadi bagian dari upaya membangun komunikasi dan sinergi dengan unsur terkait dalam penegakan hukum Pemilu. Koordinasi yang dilakukan secara berkelanjutan diharapkan dapat memperkuat kesiapan jajaran dalam menghadapi berbagai persoalan hukum kepemiluan serta mendukung pelaksanaan tugas secara profesional dan sesuai ketentuan yang berlaku.
@Datin