Bawaslu Kota Padang Manfaatkan Masa Non-Tahapan untuk Evaluasi dan Penguatan SDM
|
PADANG, 31 Agustus 2026 — Bawaslu Kota Padang memanfaatkan masa non-tahapan Pemilu sebagai ruang untuk melakukan evaluasi, konsolidasi, dan penguatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) melalui Rapat Dalam Kantor (RDK) SDM, Senin (31/8/2026).
RDK tersebut menjadi forum bagi jajaran Bawaslu Kota Padang untuk membahas berbagai hal berkaitan dengan pengelolaan dan penguatan SDM, termasuk sinergi antardivisi, koordinasi, peningkatan kompetensi, serta pola kerja yang adaptif terhadap kebutuhan kelembagaan.
Masa non-tahapan Pemilu tidak menjadi periode berhentinya pelaksanaan tugas dan fungsi Bawaslu. Fase tersebut justru dapat dimanfaatkan untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan pekerjaan, melakukan konsolidasi internal, serta mempersiapkan kapasitas jajaran menghadapi tahapan Pemilu berikutnya.
Penguatan kompetensi menjadi salah satu bagian yang dibahas dalam RDK SDM. Kapasitas jajaran perlu terus dikembangkan agar dapat menyesuaikan diri dengan dinamika tugas dan kebutuhan organisasi, termasuk dalam menghadapi tantangan pengawasan menuju Pemilu 2029.
Selain peningkatan kapasitas individu, koordinasi dan sinergi antardivisi menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan tugas kelembagaan. Pola kerja yang komunikatif dan responsif diperlukan agar pelaksanaan tugas dapat berjalan secara terkoordinasi.
Melalui RDK SDM, Bawaslu Kota Padang menjadikan masa non-tahapan sebagai kesempatan untuk memperkuat kesiapan internal. Penguatan kapasitas dan konsolidasi yang dilakukan pada periode ini menjadi bagian dari persiapan kelembagaan menghadapi tantangan pengawasan pada Pemilu 2029.
@Datin