Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Padang Perkuat Manajemen SDM Pengawas dan Kesekretariatan

#

Bawaslu Kota Padang Perkuat Manajemen SDM Pengawas dan Kesekretariatan

PADANG – Bawaslu Kota Padang menggelar Rapat Dalam Kantor (RDK) bertema sumber daya manusia (SDM) pada Senin (21/9/2026). Rapat ini membahas penguatan pengelolaan SDM pengawas dan kesekretariatan. Tujuannya agar lembaga siap menghadapi tantangan pengawasan Pemilu dan Pemilihan yang semakin kompleks.

Enam Sasaran Utama Manajemen SDM

Kepala Subbagian (Kasubag) SDM Bawaslu Kota Padang, Monica, menyampaikan laporan panitia. Ia memaparkan bahwa manajemen SDM pengawas dan kesekretariatan diarahkan untuk:

  • meningkatkan kompetensi dan profesionalitas SDM sesuai tugas, fungsi, dan kebutuhan organisasi;

  • meningkatkan efektivitas pengelolaan SDM melalui perencanaan, pembinaan, pengembangan, dan evaluasi kinerja yang terarah dan berkelanjutan;

  • membangun budaya kerja yang berintegritas, disiplin, kolaboratif, inovatif, dan akuntabel;

  • memperkuat koordinasi dan sinergi antara unsur pimpinan, pengawas, dan kesekretariatan;

  • mengoptimalkan kinerja individu dan organisasi melalui pembagian tugas yang jelas, penguatan kapasitas, serta pemantauan dan evaluasi berkala.

Menurut Monica, kesiapan SDM juga perlu diarahkan menghadapi perkembangan teknologi informasi, dinamika regulasi, dan perubahan pola komunikasi masyarakat. Panitia turut menargetkan tata kelola kesekretariatan yang efektif, tertib, transparan, dan akuntabel sebagai bagian dari penguatan kelembagaan Bawaslu Kota Padang.

Bimtek, Diklat, dan Evaluasi Kinerja Staf

Anggota Bawaslu Kota Padang, Afrizal, menjelaskan bahwa pengelolaan SDM di Bawaslu Kota Padang mencakup peningkatan kapasitas melalui bimbingan teknis (bimtek) dan pendidikan dan pelatihan (diklat). Hal ini mengacu pada Peraturan Bawaslu Nomor 3 Tahun 2023.

Ia menyebut pihaknya akan memetakan (mapping) staf sekretariat sebagai dasar evaluasi kinerja. Menurutnya, penerapan Perbawaslu tersebut masih beririsan dengan pembagian tugas pada tingkat kepala subbagian.

Afrizal juga mengingatkan tantangan ke depan, yaitu rencana perubahan nomenklatur instansi seiring wacana penggabungan undang-undang pemilu. Karena itu, kapasitas sekretariat perlu terus ditingkatkan.

Manajemen Baik, Kegiatan Berjalan Baik

Anggota Bawaslu Kota Padang, Rahmad Ramli, dalam arahannya menegaskan bahwa manajemen adalah rangkaian kegiatan yang disusun oleh sekretariat. Jika manajemen baik, kegiatan lembaga akan berjalan baik pula. Ia mengingatkan bahwa kelalaian dan ketidaksesuaian dapat berdampak buruk, terutama dalam administrasi surat-menyurat.

Koordinasi dan Saling Menguatkan

Sementara itu, Anggota Bawaslu Kota Padang, Akhiro Murio, menekankan pentingnya koordinasi antarjajaran sekretariat serta kesepahaman atas fungsi masing-masing. Ia mengaitkannya dengan prinsip pengawasan berjenjang, yang menurutnya bermakna saling mengisi dan saling menopang pekerjaan. Dengan begitu, kinerja kelembagaan yang profesional dapat terwujud.