Bawaslu Kota Padang Perkuat Pemahaman Mahasiswa tentang Pengawasan dan Integritas Pemilu
|
PADANG — Bawaslu Kota Padang kembali melaksanakan kegiatan Konsolidasi Demokrasi bersama mahasiswa Jurusan Ilmu Politik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Andalas, Senin (28/9/2026). Kegiatan yang berlangsung di Gedung F 1.13 FISIP Universitas Andalas tersebut diikuti sekitar 35 mahasiswa.
Kegiatan ini menjadi ruang pembelajaran dan diskusi bagi mahasiswa untuk memahami lebih jauh mengenai arsitektur penyelenggaraan Pemilu di Indonesia. Pembahasan mencakup peran, fungsi, dan kewenangan lembaga penyelenggara Pemilu, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), hingga posisi Mahkamah Konstitusi (MK) dalam penyelesaian perselisihan hasil Pemilu.
Ketua Bawaslu Kota Padang, Eris Nanda, S.IP., dalam kegiatan tersebut memaparkan berbagai aspek pengawasan Pemilu yang menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas demokrasi. Materi yang disampaikan antara lain mengenai Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), kelembagaan dan pembagian divisi di Bawaslu, Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), mekanisme penanganan laporan dugaan pelanggaran Pemilu, serta penyelesaian perselisihan hasil Pemilu.
Untuk memberikan gambaran yang lebih konkret, pembahasan juga disertai dengan contoh perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) DPD Sumatera Barat. Melalui contoh tersebut, mahasiswa diajak memahami bagaimana mekanisme penyelesaian perselisihan hasil Pemilu berlangsung serta peran masing-masing lembaga dalam memastikan proses demokrasi berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain membahas aspek kelembagaan dan pengawasan, mahasiswa juga diperkenalkan dengan konsep integritas Pemilu melalui pendekatan Electoral Integrity Project (EIP). Pendekatan ini memandang integritas Pemilu sebagai suatu proses yang harus dijaga sepanjang seluruh siklus penyelenggaraan Pemilu, mulai dari pendaftaran dan verifikasi peserta atau calon, tahapan kampanye, pemungutan dan penghitungan suara, hingga penetapan hasil Pemilu.
Diskusi berlangsung secara interaktif dengan memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk menyampaikan pertanyaan dan pandangan terkait berbagai persoalan kepemiluan. Ruang dialog tersebut diharapkan dapat memperluas wawasan mahasiswa mengenai pentingnya pengawasan dalam setiap tahapan Pemilu serta tantangan dalam mewujudkan proses demokrasi yang berintegritas.
Melalui kegiatan Konsolidasi Demokrasi ini, Bawaslu Kota Padang terus mendorong keterlibatan generasi muda, khususnya mahasiswa, dalam memahami dan mengawal proses demokrasi. Mahasiswa diharapkan tidak hanya menjadi pemilih, tetapi juga memiliki kesadaran kritis dan kepedulian untuk turut mengawal penyelenggaraan Pemilu yang berintegritas, transparan, akuntabel, dan demokratis.
Kegiatan tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya Bawaslu Kota Padang dalam memperkuat pendidikan kepemiluan dan membangun kolaborasi dengan lingkungan akademik guna mewujudkan partisipasi masyarakat yang semakin berkualitas dalam pengawasan Pemilu.
@humas