KPU Kota Padang Tetapkan Fadly Amran dan Maigus Nasir Sebagai Walikota dan Wakil Walikota Periode 2025-2030
|
PADANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang secara resmi menetapkan pasangan Fadly Amran dan Maigus Nasir sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih untuk masa jabatan 2025–2030.
Penetapan ini diumumkan dalam Rapat Pleno Terbuka yang diselenggarakan di Hotel Truntum pada Kamis, 6 Februari 2025.
Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, mengonfirmasi bahwa KPU telah mengirimkan surat pemberitahuan penetapan kepada DPRD pada hari yang sama.
“Berkas penetapan pasangan terpilih telah kami terima pada Kamis, 6 Februari 2025,” ungkapnya.
DPRD Kota Padang dijadwalkan menggelar rapat paripurna untuk menetapkan pasangan calon terpilih tersebut pada Jumat, 7 Februari 2025, sesuai dengan arahan dari Kementerian Dalam Negeri.
“Sebagaimana disampaikan dalam Zoom meeting beberapa hari lalu bersama Menteri Dalam Negeri, rapat paripurna harus dilaksanakan sehari setelah penetapan KPU,” jelas Muharlion.
Ia juga menambahkan bahwa usai pelaksanaan rapat paripurna, DPRD akan segera mengirimkan surat pengantar kepada Gubernur Sumatera Barat untuk diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri sebagai bagian dari proses administrasi pelantikan.
“Insya Allah, rapat paripurna akan digelar Jumat ini dan surat akan langsung kami kirimkan,” tambahnya.
Pelantikan pasangan kepala daerah terpilih direncanakan berlangsung pada 20 Februari 2025 secara serentak di Ibu Kota Negara, Jakarta, oleh Presiden Republik Indonesia.
“Pelantikan serentak ini dijadwalkan pada 20 Februari, dan setelah itu akan dilanjutkan dengan pelantikan di masing-masing daerah, tergantung kondisi daerah tersebut,” ujar Muharlion.
Untuk pelantikan di tingkat daerah, sambungnya, akan dilaksanakan oleh Gubernur Sumatera Barat. Namun, dalam kondisi tertentu bisa langsung dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri.
Muharlion menegaskan bahwa seluruh tahapan pelantikan ini telah mendapat arahan dari Mahkamah Konstitusi dan Kementerian Dalam Negeri. Ia pun berharap, setelah penetapan ini, pasangan Fadly Amran dan Maigus Nasir dapat segera melanjutkan langkah-langkah strategis untuk memimpin Kota Padang ke arah yang lebih baik dalam lima tahun ke depan.
“Semoga kepemimpinan mereka dapat membawa kemajuan dan perubahan nyata bagi masyarakat Kota Padang,” pungkasnya.
Humas