RAPAT DALAM KANTOR PENANGANAN PELANGGARAN TERKAIT NETRALITAS APARATUR SIPIL NEGARA (ASN)
|
Senin, 30 Mei 2022. Bawaslu Kota Padang melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Penanganan Pelanggaran Terkait Netralitas ASN bersama Stakeholder, diantaranya Kesbangpol, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Komunikasi dan Informasi, BKPSDM, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta Kementerian Agama Kota Padang.
Ketua Bawaslu Kota Padang, Dorri Putra dalam sambutannya menjelaskan bahwa kegiatan rapat koordinasi ini merupakan kegiatan non tahapan yang dirancang oleh Bawaslu RI dan diturunkan kepada Bawaslu Kabupaten/Kota untuk mesosialisasikan kerja kerja Bawaslu dalam menyosongsong Pemilu 2024.
Firdaus Yusri selaku Kordinator Divisi Penanganan Bawaslu Kota Padang menyampaikan kepada peserta rapat koordinasi bahwa "kegiatan ini sebagai bentuk pencegahan yang dilakukan Bawaslu kepada Pimpinan Instansi pemerintahan di Kota Padang untuk menjaga netralitas dalam Pemilihan maupun Pemilu tahun 2024".
selain itu beliau juga menyampaikan bahwa "Bawaslu Kota Padang juga mengajak stakeholder terkait untuk berperan aktif dalam mensukseskan Pemilu serentak tahun 2024, salah satunya dengan cara menjaga netralitas dan menyampaikan hal tersebut kepada jajaran di unit kerja masing-masing, karena Bawaslu tidak segan untuk menindak oknum-oknum ASN yang tidak netral dalam proses Pemilihan maupun Pemilu tahun 2024 dan jika terbukti melakukan pelanggaran maka Bawaslu akan merekomendasikan kepada Komite ASN. tegas Firdaus Yusri