Staf Bawaslu Kota Padang Ikuti Orientasi PPPK Gelombang V Tahun 2026
|
PADANG, 6 Agustus 2026 — Staf Bawaslu Kota Padang mengikuti Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Gelombang V Tahun 2026 pada Kamis (6/8/2026).
Orientasi PPPK Gelombang V menjadi bagian dari rangkaian pelaksanaan orientasi PPPK Tahun 2026. Kegiatan ini memberikan pembekalan kepada peserta untuk memperkuat pemahaman mengenai kedudukan dan peran sebagai aparatur, sekaligus mendukung kesiapan dalam melaksanakan tugas di lingkungan kelembagaan Bawaslu.
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan pembekalan mengenai nilai-nilai dasar ASN, etika, budaya kerja, serta tugas dan tanggung jawab dalam mendukung pelaksanaan tugas kelembagaan. Materi yang diberikan menjadi bagian dari proses pengenalan terhadap nilai dan budaya kerja yang perlu diterapkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Keikutsertaan staf Bawaslu Kota Padang dalam orientasi ini menjadi bagian dari pengembangan kapasitas sumber daya manusia. Pemahaman terhadap nilai ASN, etika, dan tanggung jawab kedinasan diperlukan sebagai bekal dalam melaksanakan pekerjaan secara profesional dan sesuai dengan ketentuan.
Peningkatan kapasitas sumber daya manusia menjadi salah satu unsur pendukung dalam pelaksanaan tugas kelembagaan Bawaslu. Melalui pembekalan dan pengembangan kompetensi yang berkelanjutan, jajaran diharapkan mampu menerapkan pengetahuan yang diperoleh dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab masing-masing.
Orientasi PPPK Gelombang V sekaligus menjadi bagian dari rangkaian pembekalan PPPK di lingkungan Bawaslu pada tahun 2026, dengan menekankan pentingnya pemahaman nilai-nilai ASN, budaya kerja, serta profesionalisme dalam menjalankan tugas.
@Datin